KLIKJATIM.Com | Jember – Polres Jember masih mendalami kasus ledakan yang terjadi di Masjid Raya Pesona, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, saat Ramadan 1447 H/2026 M. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (16/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi serta menelusuri asal-usul bahan kimia yang diduga menjadi pemicu ledakan.
Proses penyelidikan melibatkan berbagai unsur kepolisian dan berjalan cukup kompleks. Pasalnya, sumber bahan kimia ditemukan tersimpan di dalam lemari besi kecil di area masjid, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana zat tersebut bisa berada di lokasi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, mengatakan pihaknya masih fokus pada pendalaman fakta di lapangan, termasuk menelusuri apakah bahan kimia tersebut sengaja disimpan atau tidak.
“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP bersama Labfor Polda Jatim dan Gegana Korps Brimob Polri serta Sat Brimobda Jatim, diketahui penyebab ledakan berasal dari Sodium Perchlorate dan Poly (Bisphenol A-co-epichlorohydrin), yang juga terdapat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan kronologi, ledakan bermula dari dalam lemari besi kecil di area masjid saat jemaah sedang melaksanakan Salat Tarawih dan memasuki rakaat ke-14. Lemari tersebut diketahui menyimpan cairan kimia yang diduga mengalami peningkatan suhu signifikan hingga memicu reaksi dan menyebabkan ledakan.
Penyelidikan awal dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Unit Identifikasi, Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Timur, Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri, Satbrimob Polda Jawa Timur, serta Satreskrim Polres Jember.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra sebelumnya menegaskan bahwa insiden tersebut bukan berasal dari bahan peledak.
“Dari hasil analisa tim, tidak ditemukan bahan peledak. Dugaan sementara, ledakan disebabkan oleh panas berlebih dari zat yang mudah terbakar atau bereaksi,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/3/2026).
Selain memeriksa saksi, polisi juga mendalami tujuan penyimpanan bahan kimia tersebut serta pihak yang menempatkannya di dalam lemari.
Ipda Andry menambahkan, dugaan sementara mengarah pada faktor ketidaksengajaan akibat kurangnya pemahaman terhadap karakteristik bahan kimia.
“Kemungkinan besar faktor tidak disengaja atau ketidaktahuan, namun hal ini masih kami dalami dari pemeriksaan saksi,” katanya.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan secara final bagaimana bahan kimia tersebut bisa berada di lokasi maupun tujuan penyimpanannya. Pendalaman masih terus dilakukan melalui pemeriksaan lanjutan dan uji laboratorium.
Hingga saat ini, aparat kepolisian menegaskan akan mengungkap secara menyeluruh penyebab ledakan tersebut, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa yang sempat mengundang kekhawatiran masyarakat.
Editor : Abdul Aziz Qomar