Klikjatim.com | Surabaya – Pemerintah Kabupaten Lamongan mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan limbah modern. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyatakan kesiapan penuh daerahnya untuk berkolaborasi dalam penanganan sampah berkelanjutan melalui program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Pak YES itu saat menghadiri agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3/2026) malam.
Prosesi ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Solusi Konkret Persoalan Sampah
Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur mengungkapkan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis bagi Kabupaten Lamongan untuk naik kelas dalam manajemen sampah perkotaan.
“Ini menjadi langkah penting dalam melakukan penanganan sampah yang ada di Lamongan melalui pelaksanaan PSEL. Kita ingin menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga persoalan sampah bisa tertangani dengan lebih baik,” ujar Pak YES.
Melalui program PSEL ini, Lamongan diharapkan mampu memberikan solusi konkret atas persoalan sampah yang selama ini menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus mengonversinya menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Nilai Tambah Ekonomi dan Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah, termasuk Bupati Lamongan, yang memiliki visi jangka panjang terhadap kelestarian lingkungan. Menurut Menteri Hanif, program PSEL memiliki dua keuntungan utama: pemulihan ekosistem dan penguatan ekonomi melalui Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Program ini tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan dengan mengurangi beban sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam sektor ekonomi melalui pemanfaatan energi terbarukan. Dengan dukungan dari para kepala daerah, kita optimistis langkah ini akan menjadi solusi konkret di Jawa Timur,” pungkas Menteri Hanif.
Kabupaten Lamongan sendiri menjadi salah satu penopang utama dalam skema PSEL kawasan Surabaya Raya. Sesuai kesepakatan, Lamongan diproyeksikan menyuplai sekitar 100 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional fasilitas PSEL yang direncanakan berlokasi di wilayah Pakal, Surabaya.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, tetapi juga memposisikan Lamongan sebagai daerah yang proaktif dalam mengadopsi teknologi ramah lingkungan demi masa depan berkelanjutan.
Editor : Fatih