KLIKJATIM.Com | Pamekasan -Kasus ledakan petasan di Kabupaten Pamekasan selama bulan Ramadan hingga malam Lebaran menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu sepekan, tercatat tujuh orang menjadi korban akibat insiden tersebut.
Ledakan mercon tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga menyebabkan cedera serius hingga permanen. Sejumlah korban bahkan harus mengalami amputasi akibat luka parah yang diderita.
Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (15/3/2026) di Kecamatan Tlanakan. Seorang pemuda bernama Budianto (24), warga Desa Tlesah, mengalami luka berat berupa patah kaki yang berujung amputasi setelah terkena ledakan petasan.
Keesokan harinya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, ledakan kembali terjadi di Kecamatan Pegantenan. Insiden yang diduga berasal dari bahan petasan tersebut mengakibatkan lima orang mengalami luka bakar. Salah satu korban, Kholis, warga Plakpak, mengalami putus dua jari kaki serta luka bakar di wajah.
Kasus terbaru terjadi pada Jumat sore (20/3/2026), ketika seorang remaja berinisial AR dari Desa Duko Timur mengalami luka berat akibat ledakan bahan petasan di sebuah rumah warga. Insiden ini menambah jumlah korban menjadi tujuh orang dalam sepekan.
Pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat, ulama, dan pemerintah daerah sebelumnya telah berulang kali mengingatkan bahaya bermain petasan. Namun, imbauan tersebut masih kerap diabaikan oleh masyarakat.
Kapolres Pamekasan menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang masih nekat membuat atau menggunakan bahan peledak berbahaya.
Sebagai langkah penegakan hukum, Satreskrim Polres Pamekasan pada 18 Maret 2026 juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak di Kecamatan Palengaan. Dalam kasus tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu pelaku sudah diamankan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Masyarakat diimbau untuk tidak bermain atau memproduksi petasan secara ilegal demi menghindari risiko fatal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor : Wahyudi