klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dijanjikan Keuntungan Rp 100 Juta Per Bulan, Emak-emak di Nganjuk Polisikan Bos MLM

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Para korban dugaan penipuan saat melaporkan MS ke Polres Nganjuk. (Asep Bahar/klikjatim.com)
Para korban dugaan penipuan saat melaporkan MS ke Polres Nganjuk. (Asep Bahar/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Nganjuk - MS, selaku Dirut PT Delta Niaga Asia (DNA) yang merupakan salah satu perusahaan Multilevel Marketing (MLM) dilaporkan ke Polres Nganjuk oleh puluhan anggotanya. Sebab korban kebanyakan emak-emak ini merasa tertipu dengan janji manis yang tidak sesuai kenyataan.

Kuasa Hukum para korban, Eko Susanto menjelaskan, perusahaan DNA bergerak di bidang jasa menawarkan aplikasi yang menjual pulsa seluler (HP). "Untuk menjadi anggota, setiap orang membayar 3 juta rupiah,” ujar Eko usai membuat laporan di Polres Nganjuk, Jumat (8/5/2020).

Kemudian dalam perjanjian yang dibuat, para anggota mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu setiap ada transaksi masuk. Jika bisa merekrut 2 orang mitra dan berlaku kelipatannya, maka anggota juga akan mendapatkan keuntungan Rp 910 ribu.

[irp]

Tidak hanya itu. Namun, para korbannya ini juga diiming-imingi mendapatkan mobil, rekreasi ke Bali dan umrah. "Sampai sekarang janji itu tak ada realisasinya," imbuhnya.

Bahkan, ada salah satu anggota yang bergabung tidak hanya mendaftarkan satu orang. Dan mereka rata-rata sampai menggadaikan BPKB, maupun sertifikat untuk jaminan pinjam uang di bank demi iming-iming Rp 100 juta per bulan.

Hingga saat ini ada 51 orang yang menjadi korban. Sejatinya mereka hanya ingin uang yang disetor bisa kembali, namun tidak ada itikad baik dari terlapor sehingga terpaksa menempuh jalur hukum.

[irp]

“Menurut keterangan dari salah satu korban dari 5 kali transaksi yang berhasil hanya 2. Sedangkan yang lainnya gagal, namun saldonya berkurang. Jadi tidak tahu masuknya kemana,” terang Eko.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan perkara tersebut. Sekarang masih kami lakukan penyelidikan dahulu,” pungkasnya. (nul)

Editor :