KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro kembali bersiap menyambut fenomena tahunan "Malam Songo" atau malam kesembilan Ramadan. Tradisi ini selalu menjadi primadona bagi masyarakat setempat untuk melangsungkan akad nikah, karena dipercayai sebagai waktu yang penuh keberkahan dan kemudahan.
Tingginya antusiasme warga terlihat dari jumlah pendaftar yang terus mengalir ke Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai kecamatan. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, terdapat sebanyak 487 pasangan yang melangsungkan pernikahan serentak di malam tersebut, dan angka ini diprediksi akan kembali melonjak pada tahun 2026.
Menyikapi lonjakan pemohon nikah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro kembali memberikan edukasi mengenai regulasi biaya pencatatan nikah. Hal ini dilakukan guna memastikan transparansi dan mencegah adanya kebingungan di masyarakat.
Kasi Bimas Islam Kemenag Bojonegoro, H. Sun’an, menegaskan bahwa aturan biaya mengikuti ketentuan resmi pemerintah yang berlaku secara nasional.
“Kalau akad di luar kantor KUA biayanya Rp600 ribu. Kalau di dalam kantor KUA gratis,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
H. Sun’an menekankan bahwa biaya sebesar Rp600 ribu bagi pasangan yang melangsungkan akad di luar kantor (seperti di rumah atau gedung) tidak diberikan secara tunai kepada penghulu maupun petugas KUA. Calon pengantin wajib menyetorkan dana tersebut secara mandiri melalui bank yang ditunjuk untuk masuk langsung ke kas negara.
Mekanisme ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli) dan menjamin integritas petugas di lapangan.
“Sudah berulang kali kami sampaikan dalam rapat dinas dan pembinaan kepada para penghulu agar tidak menerima pembayaran di luar mekanisme resmi,” tegas H. Sun’an.
Pihak Kemenag Bojonegoro berkomitmen melakukan pengawasan ketat selama pelaksanaan Malam Songo. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau laporan masyarakat terkait permintaan uang di luar ketentuan, Kemenag memastikan akan memproses oknum tersebut sesuai dengan aturan kedinasan yang berlaku.
Hingga saat ini, proses pendaftaran masih berlangsung di tiap-tiap KUA kecamatan. Kemenag menjadwalkan akan merilis rekapitulasi data final jumlah pengantin Malam Songo pada H-10 pelaksanaan.
“Data final dijadwalkan akan kita sampaikan mendekati H-10 pelaksanaan malam songo,” pungkasnya.
Editor : Fatih