klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tiga Dapur SPPG di Jember Disanksi, Bupati Fawait Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran Standar Gizi

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Rapat koordinasi bersama pengelola SPPG dipimpin Bupati Jember secara daring dari Mekkah melalui Zoom Meeting. (Dok)
Rapat koordinasi bersama pengelola SPPG dipimpin Bupati Jember secara daring dari Mekkah melalui Zoom Meeting. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengumumkan penghentian sementara operasional tiga Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember. Kebijakan tersebut diambil menyusul sanksi suspend yang dijatuhkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Fawait saat memimpin rapat koordinasi bersama para pengelola SPPG, Senin (2/3/2026) malam. Rapat digelar secara daring karena Bupati tengah menunaikan ibadah umrah di Mekkah, sementara perwakilan masing-masing SPPG mengikuti pertemuan secara langsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Satuan Tugas (Satgas) SPPG yang meminta arahan kepala daerah setelah adanya evaluasi ketat dari BGN. Dalam evaluasi rutin tersebut, ditemukan tiga dapur SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan, khususnya terkait penyajian menu selama bulan Ramadan.

“Ada tiga dapur yang di-suspend oleh BGN karena memberikan menu yang tidak sesuai dengan ketentuan selama Ramadan,” ujar Fawait dalam arahannya.

Ia menjelaskan, sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional diberikan hingga pengelola melakukan perbaikan sesuai standar yang telah ditetapkan. Menu yang disajikan dinilai tidak sepenuhnya menyesuaikan kebutuhan gizi serta kondisi ibadah puasa.

Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung penuh langkah tegas BGN sebagai bentuk pengawasan dan penegakan standar kualitas layanan gizi. Menurutnya, program ini memiliki peran strategis dalam mendukung tumbuh kembang anak dan penerima manfaat lainnya.

“Sebagai kepala daerah, saya mendukung keputusan BGN. Standar pelayanan tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh pengelola SPPG di Jember menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang. Fawait berharap tidak ada lagi dapur yang dikenai sanksi serupa di masa mendatang.

Selain penegasan sanksi, Bupati mengungkapkan rencana pemberian penghargaan bagi SPPG dengan kinerja terbaik pada akhir tahun. Program apresiasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pengelola untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Nanti akan ada awarding bagi SPPG yang memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Editor :