KLIKJATIM.Com | Gresik – Kehidupan sosial di Kabupaten Gresik tidak bisa dipisahkan dari keberadaan ratusan pondok pesantren. Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat lebih dari 209 pesantren berdiri di wilayah yang dikenal sebagai Kota Wali ini.
Ribuan santri menjadi bagian penting dalam dinamika daerah. Namun, saat Ramadan tiba, aktivitas mereka semakin padat. Jadwal mengaji, tadarus, hingga ibadah malam membuat waktu santri lebih terbatas dibanding hari biasa.
Melihat kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi). Program ini dirancang sebagai solusi bagi para santri agar tetap dapat mengurus administrasi berkendara tanpa mengganggu kewajiban ibadah dan pendidikan di pesantren.
Kasat Lantas Polres Gresik, Nur Arifin, menjelaskan bahwa layanan permohonan baru SIM A dan SIM C dibuka khusus setiap hari Jumat selama Ramadan 1447 Hijriah.
“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan kondisi di lapangan. Aktivitas santri selama Ramadan sangat padat, sehingga kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratif sebagai pengendara,” ujarnya.
Program ini merupakan bentuk fleksibilitas pelayanan kepolisian tanpa mengurangi standar dan prosedur yang berlaku.
Menariknya, layanan SIM Santri Trendi bersifat inklusif. Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi santri ber-KTP Gresik, tetapi terbuka bagi santri dari seluruh Indonesia.
Adapun ketentuannya meliputi:
Terbuka bagi santri dengan KTP dari wilayah mana pun (nasional).
Wajib menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik.
Layanan khusus untuk permohonan baru SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor).
Dengan kebijakan tersebut, santri perantauan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus legalitas berkendara.
Meski memberikan kemudahan akses waktu dan administrasi, kepolisian menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM. Seluruh pemohon tetap wajib melalui tahapan standar, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori terkait pemahaman aturan lalu lintas, hingga ujian praktik untuk mengukur keterampilan berkendara.
Dengan demikian, predikat “Trendi” tidak sekadar menjadi slogan, melainkan mencerminkan santri yang benar-benar tertib dan cakap dalam berlalu lintas.
Melalui inovasi ini, Polres Gresik berharap para santri tak hanya menjadi teladan dalam aspek spiritual, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berkendara. Ramadan pun dimaknai bukan hanya melalui peningkatan ibadah, melainkan juga melalui kepatuhan dan disiplin di setiap ruas jalan Kabupaten Gresik.
Editor : Abdul Aziz Qomar