KLIKJATIM.Com | Malang - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk Satreskrim Polres Malang. Kedua pelaku berinisial RS (35) dan RV (34), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap di lokasi berbeda beserta barang bukti kendaraan hasil curian.
Kasie Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada Rabu 25 Februari 2026. Tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen dan Polsek Sumberpucung melakukan penangkapan setelah melalui rangkaian penyelidikan.
Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik AN (49), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Kendaraan itu hilang saat diparkir di rumah korban yang dalam keadaan kosong pada pertengahan Februari 2026.
“Modusnya pelaku mencari rumah yang ditinggal kosong, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di dalamnya,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (26/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga melakukan pencurian untuk memperoleh uang. Kendaraan hasil curian rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi lebih dahulu menangkap RS di sebuah rumah kos di Kelurahan Turen. Saat penangkapan, petugas mengamankan satu unit Honda Beat yang merupakan hasil curian.
“Setelah kami lakukan lidik, pelaku RS berhasil diamankan di rumah kosnya berikut barang bukti satu unit sepeda motor curian,” jelasnya.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada RV yang ditangkap di wilayah Dampit. Polisi turut menyita satu unit Honda Supra X 125 yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.
“Dari pengakuan RS, ia beraksi bersama RV. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti,” tegas Bambang.
Kedua tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lain.
Polres Malang juga meningkatkan patroli dan langkah preventif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif
Editor : Wahyudi