KLIKJATIM.Com | Jember – Seorang balita perempuan berusia dua tahun di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, mengalami luka cukup serius setelah digigit monyet peliharaan milik keluarganya. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, dan berujung pada penyerahan satwa liar itu kepada petugas konservasi guna mencegah kejadian serupa terulang.
Korban diketahui bernama Nazila Soya Katra (2), warga Dusun Mrapen RT 003/RW 011, Kecamatan Mayang, Jember. Ia dilarikan keluarganya ke RSD Kalisat sekitar pukul 16.00 WIB setelah mengalami gigitan di tangan kanan.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula saat korban bermain di halaman rumah bersama monyet peliharaan yang telah dirawat sekitar lima tahun. Saat itu, korban sempat memberi makan sebelum hewan tersebut tiba-tiba menggigit tangannya.
Orang tua korban, Sutiya, segera membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Tim medis melakukan pencucian luka dengan sabun di bawah air mengalir, pemberian antiseptik povidone iodine, serta terapi antibiotik dan vaksin anti rabies (VAR). Korban juga menjalani perawatan intensif guna mencegah risiko infeksi lanjutan.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, Purwantono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa monyet yang menggigit korban merupakan jenis Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), satwa liar yang dipelihara warga setempat.
“Satwa liar memiliki karakter alami yang tidak sepenuhnya bisa diprediksi, terlebih jika dipelihara tanpa pengetahuan memadai. Konflik seperti ini membahayakan manusia dan juga merugikan satwanya,” ujar Purwantono saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, meski saat kecil terlihat jinak, monyet ekor panjang memiliki naluri mempertahankan diri yang kuat. Dalam habitat aslinya, satwa ini hidup secara sosial dengan hierarki ketat. Ketika dipelihara di lingkungan rumah dengan ruang gerak terbatas dan interaksi tak terduga—terutama dengan anak-anak—hewan dapat mengalami stres dan bereaksi agresif.
Purwantono mengungkapkan, kasus serangan monyet terhadap manusia di Jember bukan kali pertama terjadi. Sepanjang 2024 hingga 2025, tercatat empat hingga lima kasus serupa setiap tahun dengan jumlah korban mencapai puluhan orang.
Sebagai tindak lanjut, petugas KSDA bersama dokter hewan dari Puskeswan dan aparat setempat melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik. Monyet tersebut akhirnya diserahkan secara sukarela dan kini diamankan di kandang transit kantor KSDA Wilayah III Jember untuk penanganan lebih lanjut.
“Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan kesejahteraan satwa,” katanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana menghadirkan dokter dari Belanda untuk memberikan edukasi terkait penanganan korban serangan satwa liar, termasuk peningkatan kapasitas tenaga medis dalam menangani luka akibat gigitan hewan liar.
Purwantono berharap, kejadian di Mayang menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi memelihara satwa liar di lingkungan rumah tangga, demi keselamatan bersama dan kelestarian satwa di habitat alaminya.
Editor : Abdul Aziz Qomar