KLIKJATIM.Com | Jember -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember mencatat ribuan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Dari hasil rekapitulasi, pelanggaran tidak menggunakan helm menjadi yang paling dominan, disusul tidak memakai sabuk pengaman dan melawan arus.
KBO Satlantas Polres Jember Ipda Firmansyah, mengatakan, selama operasi pihaknya lebih mengedepankan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, untuk ETLE statis tercapture sekitar 8.830 pelanggar. Dari jumlah itu, yang sudah tervalidasi sebanyak 1.920 pelanggaran dan yang sudah terkirim surat konfirmasi sebanyak 1.899,” ujar Ipda Firmansyah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya, Jumat (20/2/2026).
Satlantas Polres Jember memiliki tiga perangkat ETLE, terdiri dari satu ETLE statis yang terpasang di titik tertentu dan dua ETLE dinamis yang dioperasikan secara mobile.
Dari 1.899 surat konfirmasi yang telah dikirim, tercatat 269 pelanggaran yang sudah terbit tilang.
“Dari 269 itu rata-rata pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan melawan arus,” jelasnya.
Selain melalui ETLE, lanjut pria yang akrab disapa Firman ini, petugas juga melakukan penindakan manual di lapangan. Dalam kurun operasi, tercatat 22 penindakan manual dengan mayoritas pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta penggunaan knalpot brong.
Kata Firman, Satlantas juga menggelar operasi gabungan (OPSGAM) bersama instansi terkait pada 4 Februari dan 11 Februari 2026. Pada OPSGAM 4 Februari, petugas memberikan 173 teguran dan mencatat 36 pelanggaran melalui ETLE mobil, yang mayoritas pengendara tidak menggunakan helm.
"Sementara pada OPSGAM 11 Februari, tercatat 116 teguran, tiga tilang manual, dan empat tilang menggunakan ETLE," ulasnya.
Lebih lanjut kata Firman, tingginya pelanggaran tidak memakai helm menjadi perhatian tersendiri. Berdasarkan sejumlah laporan dan pembahasan di media sosial serta berbagai kajian keselamatan lalu lintas, faktor yang kerap menjadi alasan pengendara tidak memakai helm antara lain karena jarak tempuh yang dekat, merasa terburu-buru, hingga anggapan bahwa berkendara di dalam kota relatif aman.
Selain itu, masih ada persepsi keliru bahwa penggunaan helm tidak terlalu penting jika kondisi jalan sedang sepi atau hanya melakukan perjalanan singkat.
Ipda Firmansyah mengakui faktor kesadaran menjadi tantangan utama.
“Masih banyak masyarakat yang menganggap jarak dekat tidak perlu helm. Padahal risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Helm itu untuk keselamatan pengendara sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan ETLE bertujuan menciptakan penegakan hukum yang lebih objektif dan transparan, sekaligus mendorong perubahan perilaku berlalu lintas.
"Satlantas Polres Jember mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm standar, mengenakan sabuk pengaman, tidak melawan arus, serta melengkapi kelengkapan kendaraan demi menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Jember," pungkasnya.
Editor : Wahyudi