klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Modus Lempar Pagar, Petugas Lapas Porong Ringkus Dua Penyelundup Sabu dan Ponsel

avatar Satria Nugraha
  • URL berhasil dicopy
Petugas Lapas Porong Ringkus Dua Penyelundup Sabu.
Petugas Lapas Porong Ringkus Dua Penyelundup Sabu.

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan telepon seluler ke dalam lapas, Kamis (19/2/2026).

Dua pelaku berinisial MNH dan P diringkus petugas setelah nekat melemparkan paket terlarang melampaui tembok penjara.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa aksi pelaku sudah terpantau saat memasuki area rumah dinas di lingkungan Lapas Porong menggunakan sepeda motor. Gerak-gerik mencurigakan keduanya membuat petugas waspada dan segera bertindak setelah paket dilemparkan.

"Kami langsung melakukan pengejaran ke alamat pelaku sesuai identitas KTP yang telah didokumentasikan, setelah mengetahui pelaku melemparkan paket dari luar pagar ke arah Lapas," ujar Sohibur Rachman di Porong, Sidoarjo.

Sembari mengejar pelaku, petugas lainnya melakukan penyisiran di area kebun belakang blok hunian warga binaan dan menemukan sebuah paket yang dibungkus rapi dengan lakban hitam.

Pengejaran yang dilakukan petugas Lapas dengan pendampingan aparat kepolisian membuahkan hasil. MNH dan P diringkus di kediamannya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Di lokasi penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa alat hisap sabu serta sisa serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika.

Kedua pelaku kemudian dibawa kembali ke Lapas Porong untuk menyaksikan pembukaan paket yang mereka lempar sebelumnya. Di hadapan aparat kepolisian, paket tersebut diketahui berisi lima paket kecil diduga sabu-sabu, dua unit telepon seluler, dan sebuah pengisi daya (charger).

Berdasarkan hasil investigasi, paket haram tersebut ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial SIG. Pengembangan penyelidikan lebih lanjut mengungkap keterlibatan dua warga binaan lainnya di dalam Lapas, yakni AL dan DA.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihak Lapas telah menyerahkan para pelaku dan barang bukti ke pihak berwajib.

"Kami serahkan kedua pelaku dan tiga warga binaan terkait, serta seluruh barang bukti kepada Kepolisian Resor Kota Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kalapas Sohibur Rachman.

Editor :