KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Sebuah tabrakan melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya jurusan Bojonegoro–Nganjuk, tepatnya di perempatan Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (13/2/2026) malam.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 19.40 WIB tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi S-6088-BT yang dikendarai oleh Sirun (69), warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, melawan Honda MegaPro bernopol S-5104-AAH yang dikendarai oleh Dedi Utomo (38), warga Ledok Kulon, Bojonegoro.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat Honda MegaPro yang dikendarai Dedi Utomo melaju dari arah selatan menuju ke utara atau arah Kota Bojonegoro.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, Sirun yang mengendarai Suzuki Smash melaju dari utara ke selatan dan bermaksud berbelok ke arah kanan di perempatan Desa Jono.
Nahas, diduga karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, Sirun tidak dapat menguasai kendaraannya dengan sempurna sehingga tabrakan hebat pun tidak terhindarkan.
“Benturan terjadi di tengah perempatan, karena salah satu pengendara diduga kurang memperhatikan jarak aman saat hendak berbelok,” ujar Ipda Septian saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/2/2026).
Akibat benturan keras tersebut, pengendara Suzuki Smash, Sirun, dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengendara Honda MegaPro, Dedi Utomo, mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Temayang sebelum direncanakan untuk dirujuk ke RSUD Bojonegoro guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kedua kendaraan, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar persimpangan agar tetap lancar. Kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Sebagai penutup, Ipda Septian memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar senantiasa waspada saat berkendara, terutama ketika berada di persimpangan jalan yang rawan kecelakaan.
“Saya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver, terutama di persimpangan jalan,” pungkasnya.
Editor : Fatih