klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ramadan Bukan Alasan Bersantai, Pemkab Lamongan Tekankan Peningkatan Etos Kerja ASN

avatar Rozy
  • URL berhasil dicopy
Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi harus menjadi sarana untuk meningkatkan etos kerja.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi harus menjadi sarana untuk meningkatkan etos kerja.

KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi harus menjadi sarana untuk meningkatkan etos kerja dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Meski terdapat penyesuaian jadwal, Pemkab memastikan seluruh sektor pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan responsif.

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan yang ditetapkan pada Kamis (12/2/2026), mengenai jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadhan.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Aturan ini mengatur penyesuaian waktu bagi perangkat daerah yang menerapkan sistem lima hari maupun enam hari kerja.

Sesuai dengan Surat Edaran tersebut, total jam kerja efektif bagi pegawai ASN di lingkungan Pemkab Lamongan selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu, di luar waktu istirahat. Untuk waktu istirahat, para pegawai diberikan durasi selama 30 menit pada hari kerja biasa, sementara khusus pada hari Jumat waktu istirahat diberikan selama 60 menit.

Bupati Lamongan menyampaikan bahwa penyesuaian jam kerja selama Ramadhan merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan ibadah puasa bagi para ASN. Namun, kebijakan ini juga diharapkan menjadi pemacu untuk menjaga produktivitas dan kinerja pemerintahan agar tidak kendur.

“Penyesuaian jam kerja ini merupakan upaya mendukung pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN, sekaligus upaya menjaga produktivitas dan kinerja pemerintahan. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegas Bupati Lamongan dalam keterangan resminya.

Guna memastikan hak-hak publik terpenuhi, perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan langsung diminta untuk mengatur teknis pelaksanaan tugas secara proporsional. Sektor-sektor vital seperti fasilitas kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga unit pelayanan terpadu lainnya diinstruksikan untuk tetap siaga dan efektif.

Selain itu, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lamongan diimbau untuk tetap menjaga disiplin, profesionalitas, dan integritas yang tinggi selama menjalankan tugas di bulan suci. Bulan Ramadhan diharapkan tidak menjadi hambatan, melainkan motivasi tambahan untuk memberikan pelayanan yang akuntabel.

Dengan penetapan kebijakan ini, Pemkab Lamongan menjamin bahwa roda pemerintahan dan layanan masyarakat akan tetap berlangsung efektif dan transparan sepanjang Ramadhan 1447 H.

Editor :