KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur salurkan bantuan pelindung sosial atau social safety net melalui Program Reguler. Program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) , Program Jatim Puspa, Bantuan Permodalan BUMDes, Anti Poverty Program ( APP), serta tunjagan Seniman dan penjaga situs Budaya.
[irp]
Bantuan penjaga situs Budaya dan Seniman dibagikan terhadap 750 orang yang berupa uang senilai Rp 750 ribu per orang. Kemudian Bantuan sambako sebesar Rp 750 ribu per orang. Untuk pemelihara situs budaya sebesar Rp. 500 ribu per orang selama 12 bulan serta tunjagan lebaran diberikan selama satu tahun sekali saat lebaran senilai Rp. 1.050.000.
‘’Tunjangan lebaran diberikan satu tahun sekali saat lebaran,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi, Surabaya, kamis ( 7/5/20).
Untuk program PKH diprioritaskan terhadap PKH plus yang diperuntukkan untuk orang Lanjut Usia dengan bantuan senilai Rp. 2,5 juta per tahun dengan sasaran 7.997 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
[irp]
Selanjutya, program bantuan permodalan bumdes yakni dengan melalui stimulus tambahan dalam rangka memulihkan kembali wisata desa. Dengan sasaran 100 desa dengan kriteria mendukung program desa wisata masyarakat cerdas mandiri dan sejahtera DEWI CEMARA.
Sedangkan APP merupakan program pemberdayaan ekonomi produktif untuk kelompok masyarakat pokmas berangotakan rumahntangga rentan miskin dengan sasaran 21 pokmas di 17 kabupaten/kota.
“Program APP ini dilakukan oleh enam OPD terkait seperti dinas peternakan, dinas kelautan dan perikanan, serta dinas perindustrian dan perdaganggan,” ungkap khofifah.
Khofifah berharap bantuan-bantuan tersebut bisa dibuat bantalan sosial sebagai solusi masyarakat sosial yang terkena dampak covid-19.”Kami mohon kerjasama dan sinerginya dari Bupati/ Walikota agar bantuan ini sampai tepat waktu dan tepat sasaran kepada masyarakat dengan cepat,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi