klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pembongkaran Pagar Akses Perumahan Mutiara Regency Sidoarjo Berlangsung Ricuh

avatar Satria Nugraha
  • URL berhasil dicopy
Kericuhan mewarnai pembongkaran pagar Perumahan Mutiara Regency
Kericuhan mewarnai pembongkaran pagar Perumahan Mutiara Regency

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo — Polemik panjang terkait akses Perumahan Mutiara City, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya usai setelah dibongkar Satpol PP, Kamis (29/1/2026). Pembongkaran tersebut sontak memicu kekecewaan dan protes warga Perumahan Mutiara Regency yang telah puluhan tahun tinggal di kawasan itu.

Ratusan personel Satpol PP dikerahkan untuk membongkar tembok di batas dua perumahan tersebut. Petugas juga membawa alat berat untuk merobohkan pagar tembok yang selama ini menjadi bagian dari sistem satu pintu (one gate system) Perumahan Mutiara Regency.

Sejumlah warga sempat berusaha menolak pembongkaran. Mereka mempertahankan pagar karena menganggap tembok tersebut merupakan bagian dari konsep awal perumahan. Namun, upaya warga tidak mampu menghentikan proses pembongkaran lantaran kuatnya penjagaan petugas.

Situasi di lapangan sempat memanas ketika warga menyampaikan protes dan menghadang petugas. Meski terjadi ketegangan, pembongkaran tetap berlangsung hingga pagar tembok akses perumahan Mutiara City tersebut akhirnya roboh.

Salah satu warga, Naning, mengaku sangat kecewa atas keputusan pembongkaran tersebut. Ia menyebut warga sudah lama hidup dengan sistem satu pintu yang menjadi ciri utama Perumahan Mutiara Regency.

“Kami sudah tinggal di perumahan ini selama 22 tahun. Dari awal konsepnya memang one gate. Kami beli rumah di sini karena sistemnya satu pintu, jadi lebih aman dan tertutup,” ujar Nining.

Menurutnya, dibukanya akses tersebut membuat karakter perumahan berubah dan tidak lagi sesuai dengan konsep awal saat dipasarkan kepada warga. “Kalau pagar ini dibuka, ini bukan lagi perumahan one gate. Kami merasa kecewa karena tidak ada kesepakatan dengan warga. Tiba-tiba dibongkar seperti ini,” katanya.

Akibat bentrok ini, beberapa warga yang terluka membuat laporan ke polisi dan melakukan visum ke rumah sakit. Tidak hanya warga, beberapa personel Satpol PP juga terluka.

Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan mengatakan bahwa pembongkaran tembok batas dua perumahan ini atas perintah Bupati Sidoarjo Subandi. "Pembongkaran ini dilakukan setelah serangkaian tahapan-tahapan yang telah dilakukan PU Cipta Karya selalu pemegang aset. Atas dasar kesepakatan itulah, bupati memberikan surat perintah tugas kepada saya untuk melaksanakan pembongkaran akses integrasi dua perumahan ini," tuturnya.

Editor :