KLIKJATIM.Com | Gresik – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap aksi kekerasan brutal yang dilakukan komplotan gangster di dua lokasi berbeda dalam satu malam. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Aksi kekerasan yang disertai “sweeping” tersebut menyebabkan sejumlah korban mengalami luka bacok serta kehilangan barang berharga di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas doa, dukungan, serta informasi yang diberikan sehingga para pelaku dapat diamankan dalam waktu relatif singkat.
Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Sekelompok sekitar 20 orang dengan mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun. Para pelaku membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter yang diseret ke aspal.
Rombongan tersebut mengejar korban bernama Eka Adi Pradana (22) yang saat itu tengah berboncengan sepeda motor. Kendaraan korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh, kemudian korban dikeroyok sekitar 10 orang pelaku.
Salah satu pelaku berinisial IPN, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), membacok pinggang kiri korban sebanyak dua kali menggunakan celurit.
Tidak berhenti di lokasi pertama, para pelaku melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng. Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain bernama Ahmad Zaki Syariffudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen. Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, serta dirampas sejumlah barang berharga.
Dalam aksi tersebut, para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan beberapa saksi di sekitar lokasi, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan pengejaran intensif lintas wilayah hingga berhasil mengamankan tiga tersangka. Salah satu tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
“Tiga tersangka berhasil kami amankan. Salah satunya kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas,” tegas Kapolres.
Adapun identitas ketiga tersangka yakni MS (18), warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya pada hari kejadian. MYS alias Somad (26), warga Kecamatan Kebomas, ditangkap pada Rabu (7/1/2026) di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Sementara MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap pada Kamis (8/1/2026) dini hari saat bersembunyi di area persawahan Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Sementara itu, lima pelaku lainnya masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial AZN, AZ, PSH, IPN, dan DVD.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku adalah melakukan aksi sweeping atau pembersihan wilayah. Mereka bergerak dari wilayah Sidayu menuju Kecamatan Dukun dengan alasan merasa diejek oleh korban.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bernomor polisi S-3711-ABG, empat unit ponsel berbagai merek, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat beraksi.
Selain itu, lima anak di bawah umur yang turut berada dalam rombongan konvoi ditetapkan sebagai saksi. Mereka dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta kerja bakti setiap hari Sabtu selama dua pekan.
Para tersangka dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 262 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara, serta Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Gresik juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kelompok yang mengatasnamakan organisasi atau perguruan tertentu namun berujung pada tindak pidana.
“Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar