klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

avatar Iman
  • URL berhasil dicopy
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertipikat secara langsung kepada RP. Antonius Wahyuliana, CM, atau yang akrab disapa Romo Wahyu.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertipikat secara langsung kepada RP. Antonius Wahyuliana, CM, atau yang akrab disapa Romo Wahyu.

KLIKJATIM.Com | Surabaya – RP. Antonius Wahyuliana, CM, atau yang akrab disapa Romo Wahyu, menyampaikan rasa syukur yang mendalam setelah menerima sertipikat rumah ibadah untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (13/12/2025) di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Romo Wahyu mengibaratkan penyerahan sertipikat ini sebagai Kado Natal bagi jemaat gerejanya.

“Ini kado Natal bagi kami. Kami sangat bersyukur. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah. Kerja sama antara pemerintah pusat khususnya Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sangat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan sertipikat secara baik,” ujar Romo Wahyu.

Romo Wahyu menjelaskan, pihaknya menerima total empat sertipikat yang mencakup tanah untuk gereja, lembaga pendidikan, dan karya amal. Sebagian tanah tersebut merupakan wakaf maupun hasil pembelian yang telah dimiliki sejak lama—bahkan ada yang berasal dari sebelum masa kemerdekaan—namun belum memiliki kepastian hukum berupa sertipikat.

Melalui program Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, Romo Wahyu menilai proses pengurusan sertipikat kini menjadi jauh lebih mudah, transparan, dan biayanya sangat meringankan.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi lembaga keagamaan yang masih berjalan untuk memperoleh sertipikat resmi. Program ini sangat baik, prosesnya transparan, dan biayanya sangat meringankan,” ungkap Romo Wahyu.

Kemudahan proses juga dirasakan oleh Lukman Hakim, penerima sertipikat wakaf produktif untuk persawahan di Dusun Dawungan, Desa Gentong, Kabupaten Ngawi. Tanah wakaf produktif tersebut dimanfaatkan untuk kemakmuran masjid, musala, serta kegiatan keagamaan warga.

“Ketika ada program percepatan sertipikasi wakaf ini, saya langsung mendaftar. Ini kesempatan yang sangat baik karena prosesnya cepat dan gratis. Saya merasa sangat terbantu,” tutur Lukman Hakim.

Ia menyadari bahwa legalitas sangat penting untuk melindungi tanah wakaf dari potensi sengketa di kemudian hari dan memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan tujuan awal, meskipun saat ini kondisi masih aman.

Pada kesempatan penyerahan di Surabaya ini, total diserahkan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah untuk umat di Provinsi Jawa Timur, yang diperuntukkan bagi 2.484 tanah wakaf (masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif), 24 gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi.

Selain itu, turut diserahkan 69 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Editor :