klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Postur Belanja APBD Jatim 2026 Rp27,2 Triliun, Turun Drastis Dibandingkan APBD Perubahan 2025

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Khofifah dan Wagub Emil, bersama pimpinan DPRD Jawa Timur dalam sidang paripurna pengesahan R-APBD 2026 (Dok)
Gubernur Khofifah dan Wagub Emil, bersama pimpinan DPRD Jawa Timur dalam sidang paripurna pengesahan R-APBD 2026 (Dok)

KLIKJATIM.Com | Surabaya — Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Sabtu (15/11/2025).

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, serta para Wakil Ketua DPRD.

Dalam struktur APBD 2026, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp26,3 triliun, Belanja Daerah Rp27,2 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp916,7 miliar. Postur ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025 yang belanjanya mencapai Rp32,99 triliun.

Hal ini melanjutkan tren tahun 2025 yang terdampak penerapan UU HKPD hingga mengurangi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp4,2 triliun. Di tahun 2026, penurunan berlanjut karena dipengaruhi kebijakan nasional terkait pengurangan Transfer Keuangan Daerah dengan besaran sekitar Rp2,8 triliun.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa total penurunan penerimaan daerah selama dua tahun berturut-turut mencapai Rp7 triliun, sehingga perbandingan APBD 2024 dengan 2026 menunjukkan pergeseran struktur yang signifikan. Ia menegaskan bahwa kontraksi ini murni dipicu kebijakan nasional, bukan karena kelemahan kapasitas atau manajemen keuangan Pemprov Jatim.

“Kami memastikan bahwa penurunan ini bukan karena kurangnya kapasitas atau skill pengelolaan keuangan. Dampaknya berasal dari regulasi, terutama pemberlakuan UU HKPD yang menyebabkan pemangkasan pendapatan di 14 kabupaten/kota dan di tingkat provinsi hingga Rp4,2 triliun,” ujar Khofifah.

“Ditambah lagi, pengurangan Dana Transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun. Secara total kita terkontraksi Rp7 triliun,” imbuhnya.

Meski demikian, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim tetap berkomitmen menjaga efektivitas pembangunan. Di tengah dinamika fiskal tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim justru meningkat Rp695 miliar atau naik 4 persen.

Khofifah memastikan bahwa meskipun APBD mengalami penurunan, fokus belanja daerah tetap diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor prioritas. Sejak awal tahun, Pemprov telah melakukan efisiensi lebih dari Rp1,1 triliun sesuai Inpres 1/2025, dan terus melakukan penajaman program melalui rapat internal bersama seluruh perangkat daerah.

“Program-program seperti PKH Plus, bantuan bagi Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) melalui KIP Jawara, hingga Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tetap kami tingkatkan. Masyarakat dari Desil 1 sampai 4 tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

APBD 2026 juga mencakup sembilan prioritas pembangunan, antara lain percepatan pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, penguatan konektivitas infrastruktur, peningkatan kesejahteraan petani–peternak–nelayan, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan masyarakat harmonis dan inklusif, serta penguatan keberlanjutan lingkungan.

Sesuai ketentuan, Raperda APBD yang disetujui selanjutnya dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri maksimal tiga hari setelah persetujuan untuk dievaluasi selama 15 hari kerja. Proses ini mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Di akhir sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jatim atas kerja sama dalam penyusunan APBD 2026.

“Terima kasih atas sinergi yang sangat baik antara DPRD Jatim dan Pemprov Jatim. Semoga ikhtiar bersama ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat dengan terus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan produktivitas menuju kemandirian pangan dan energi,” ujarnya.

Khofifah juga menambahkan bahwa Pemprov Jatim terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri. Salah satunya lewat kerja sama dengan Singapura melalui program RISING Fellowship. Dalam kunjungan ke Singapura, Khofifah bertemu langsung Perdana Menteri Lawrence Wong dan Senior Minister Lee Hsien Loong guna memperkuat kerja sama di bidang kesehatan, investasi, pendidikan, dan reformasi birokrasi.

“Kami ingin pola-pola penguatan kapasitas, layanan kesehatan, dan investasi ini terus berkembang agar mampu menjaga pertumbuhan serta pemerataan kesejahteraan di Jawa Timur tanpa semata-mata bergantung pada APBD,” pungkasnya.

Editor :