KLIKJATIM.Com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria.
Komitmen ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Rabu, (5/11).
Dalu Agung Darmawan menyatakan bahwa RDPU ini adalah forum komunikasi penting untuk menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga bisa menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Kutai.
Ia menjamin bahwa setiap pengaduan yang masuk ke Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka dan kolaboratif. "Kami menerima dengan baik setiap masukan, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat," tambahnya.
Sekjen Kementerian ATR/BPN tersebut juga menyoroti volume pengaduan yang cukup besar yang diterima pihaknya, yang menurutnya mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan dan program pertanahan nasional. Oleh karena itu, pertemuan dengan BAP DPD RI ini dianggap sebagai momen yang tepat untuk memperkuat koordinasi dalam merespons dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyambut baik sinergi ini dan berharap forum RDPU dapat memperkuat komunikasi serta mempertemukan berbagai kepentingan guna menyelesaikan konflik agraria secara bijak dan berkeadilan.
“Apresiasi kepada Bapak/Ibu atas sinergi yang berjalan selama ini dengan DPD RI, khususnya BAP DPD RI, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Semoga BAP DPD RI sebagai fasilitator maupun mediator dapat bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul di masyarakat,” ungkap Ahmad Syauqi Soeratno.
Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran.
Editor : Fatih