KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kabar gembira bagi petani Bojonegoro. Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini disambut positif oleh para petani karena dinilai dapat meringankan biaya produksi sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, mengatakan penurunan harga pupuk menjadi momentum penting menjelang musim tanam.
“Dengan turunnya harga pupuk, kami berharap kesejahteraan petani di Bojonegoro semakin meningkat. Petani diimbau segera menebus pupuk karena harga kini lebih terjangkau, sehingga pemupukan bisa dilakukan tepat waktu dan hasil panen meningkat,” ujar Zainal, Selasa (5/11/2025).
Ia menambahkan, percepatan penebusan pupuk juga penting untuk membantu pemerintah daerah memantau ketersediaan stok di setiap kecamatan. Dengan data yang cepat, pemerintah dapat segera melakukan realokasi jika ada wilayah yang kekurangan pupuk.
“Dengan data penebusan yang cepat, kami bisa mengetahui wilayah mana yang kelebihan stok dan mana yang kekurangan. Sehingga distribusi bisa segera kami atur,” jelasnya.
Zainal menegaskan, penurunan harga pupuk harus diikuti oleh penurunan biaya distribusi hingga ke tingkat kios. Pemkab Bojonegoro akan bertindak tegas terhadap kios yang menjual pupuk di atas harga resmi.
“Kalau biaya distribusi tidak ikut turun, kami akan lakukan penindakan di lini empat atau kios. Harga jual di lapangan harus sesuai HET,” tegasnya.
Kebijakan penurunan harga pupuk ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025.
Berikut daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2025:
- Urea: Rp1.800 per kilogram
- NPK: Rp1.840 per kilogram
- NPK untuk Kakao: Rp2.640 per kilogram
- ZA: Rp1.360 per kilogram
- Organik: Rp640 per kilogram
Zainal juga mengingatkan para kios penyalur untuk menjual pupuk sesuai dengan ketentuan harga. “Jika ditemukan kios menjual pupuk tidak sesuai HET dan terbukti melanggar aturan, masyarakat dapat melaporkannya ke DKPP. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 Kabupaten Bojonegoro mendapat alokasi pupuk Urea sebanyak 62.239 ton dengan serapan 60.178 ton. Untuk pupuk NPK dari alokasi 46.674 ton terserap 45.526 ton, sedangkan pupuk organik dari 16.141 ton baru terserap 6.102 ton.
Sementara untuk tahun 2025, alokasi pupuk Urea mencapai 61.000 ton, yang dinilai cukup aman untuk memenuhi kebutuhan musim tanam tahun depan.
“Stok pupuk tahun ini aman. Kami mengimbau petani segera menebus pupuk yang sudah disediakan agar proses tanam tidak tertunda,” pungkas Zainal.
Editor : Abdul Aziz Qomar