klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Setahun Menteri Nusron: Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

avatar Iman
  • URL berhasil dicopy
Selama periode satu tahun (Oktober 2024 – Oktober 2025), Kementerian ATR/BPN mencatat telah berhasil mendaftarkan 4.002.281 bidang tanah, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertipikat.
Selama periode satu tahun (Oktober 2024 – Oktober 2025), Kementerian ATR/BPN mencatat telah berhasil mendaftarkan 4.002.281 bidang tanah, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertipikat.

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian signifikan di sektor pertanahan selama satu tahun masa kepemimpinannya, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Program pendaftaran tanah secara masif ini diklaim memberikan dampak langsung dan besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara.

“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Menteri Nusron, Kamis (23/10/2025).

Selama periode satu tahun (Oktober 2024 – Oktober 2025), Kementerian ATR/BPN mencatat telah berhasil mendaftarkan 4.002.281 bidang tanah, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertipikat.

Dari upaya sertipikasi tersebut, tambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai angka fantastis, yakni Rp1.021,95 triliun.

“Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron merinci kontribusi ekonomi Rp1.021,95 triliun tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain berasal dari Hak Tanggungan Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun.

Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Menteri Nusron.

Selain percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan yang memiliki batasan tertentu (seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan).

Menurut Menteri Nusron, peningkatan kualitas data spasial ini sangat penting untuk memastikan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan minim sengketa.

“Data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan,” tegasnya.

Hingga saat ini, secara nasional, sudah ada 123,3 juta bidang tanah yang terdaftar, di mana 97 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Capaian ini menunjukkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memperkuat upaya pemerataan aset.

Menteri Nusron menutup laporannya dengan menegaskan esensi dari program ini.

“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” pungkas Menteri Nusron.

Editor :