KLIKJATIM.Com | Gresik - Pasien positif virus corona (Covid-19) asal Desa Kebomas, Kecamatan Kebomas meninggal dunia, Jumat (1/5/2020) siang. Pasien laki-laki umur 48 tahun ini meninggal setelah sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di salahsatu rumah sakit di Gresik.
[irp]
Drg Saifudin Gozali, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Gresik menyebutkan, pasien yang meninggal berumur 48 tahun berasal dari Desa Kebomas, Kecamatan Kebomas. Pasien yang berasal dari klaster Surabaya itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat. “Sebelumya pasien ini masuk dalam PDP. Kemudian dirawat dan menjalani pemeriksaan swab PCR. Saat hasilnya diketahui positif, pasien ini meninggal dunia Jumat pagi," kata drg Saifudn Gozali, yang juga Kadinkes Gresik ini.
Dikatakan, setelah menjalani pemulasaran jenazah di rumah sakit, korban dimakamkan di TPU Putat Kebomas, Jumat siang. "Karena positif, pemakaman korban menggunakan dengan standar Covid 19," jelas Saifudin Gozali.
[irp]
Dikatakan, dengan tambahan ini, maka pasien positif yang meninggal berjumlah lima orang. Sementara itu, sebelumnya pasien PDP asal Desa Morobakung Kecamatan Manyar meninggal dunia, pada Kamis malam. Pasien yang diketahui berjenis kelamin perempuan usia 50 belum diketahui hasil tes swab PCR. Namun petugas medis yang ikut memakamkan menggunakan standar protokol kesehatan.
“Awalnya ada kecurigaan korban covid-19. Namun setelah dilakukan tracing mendalam dan didiskusikan dengan tim dokter RS kita simpulkan korban tidak masuk ke dalam data Covid. Namun sebagai antisipasi kecurigaan pemakaman dilakukan standar covid demi memutus rantai penularan,” pungkas Kadinkes. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar