klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Aksi Maling Tabung Gas di Kalianget Sumenep Gagal Total, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas Polsek Kalianget mengamankan pelaku pencurian tabung gas elpiji beserta barang bukti di Mapolsek setempat. (M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)
Petugas Polsek Kalianget mengamankan pelaku pencurian tabung gas elpiji beserta barang bukti di Mapolsek setempat. (M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Aksi nekat seorang pria yang mencoba mencuri lima tabung gas elpiji 3 kilogram kosong di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, berakhir apes. Berkat kesigapan warga dan gerak cepat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget, pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa menit setelah aksinya dipergoki pada Selasa (21/10/2025) dini hari.

Insiden ini bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika istri seorang warga berinisial Z (48) mendengar suara mencurigakan dari halaman rumah. Saat dicek, ia mendapati seorang pria tengah mengangkat dua tabung gas elpiji miliknya yang disimpan di atas mobil L300, menuju sepeda motor yang sudah disiapkan.

Sontak, sang istri berteriak “maling!” hingga membangunkan suaminya dan warga sekitar. Dalam hitungan detik, pelaku yang berusaha kabur berhasil dikepung dan diamankan warga bersama barang bukti lima tabung gas elpiji kosong.

Baca Juga  : Peringati Hari Santri, Pemkab Sumenep Salurkan Bantuan UMKM dan Serukan Persatuan
Pelaku diketahui berinisial M.A. (27), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Ia kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kalianget, Iptu Doni Widodo, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut tidak lepas dari koordinasi cepat antara masyarakat dan petugas di lapangan.

“Kesigapan warga menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus ini. Begitu laporan masuk, anggota kami langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila melihat hal-hal mencurigakan,” ujar Iptu Doni Widodo,.

Baca Juga : Kasus Oplosan Gas Sumenep, Pertamina Selidiki Keterkaitan Dua Pangkalan Resmi
Secara terpisah, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat anggota Polsek Kalianget.

“Kami bangga atas kesigapan anggota di lapangan yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Ini bukti komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” tutur Widiarti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Kalianget untuk penyelidikan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (yud) 

Editor :