KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta seluruh permasalahan infrastruktur pesantren di Indonesia diselesaikan paling lambat pada akhir tahun 2025. Ia menegaskan, tidak boleh lagi terjadi insiden serupa ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
“Saya sudah meminta kepada Pak Menteri PU untuk mengaudit seluruh infrastruktur pesantren, dan targetnya selesai pada akhir 2025. Saya sampaikan, cukup satu kali ini saja (musibah di Al Khoziny), jangan sampai terulang lagi peristiwa yang memilukan dan mengerikan,” ujar Cak Imin di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Cak Imin menegaskan, sebelum melanjutkan pembangunan, seluruh pondok pesantren wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) — yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan. Yang penting, pastikan pembangunan tanpa izin dihentikan sementara,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren.
Baca juga: Menko PM Muhaimin Iskandar Pastikan Kebutuhan Gizi Terpenuhi dalam Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di JombangSatgas tersebut akan bekerja lintas kementerian untuk melakukan pengecekan, penataan, dan perbaikan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia, sekaligus memastikan setiap bangunan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konstruksi.
Satgas, lanjut Cak Imin, juga diberi mandat untuk mempercepat pembenahan infrastruktur pesantren secara menyeluruh, termasuk pembangunan kembali bangunan yang dinilai tidak layak.
“Kementerian PU nanti akan mengaudit fisik bangunan pesantren yang menjadi target perbaikan. Jika ditemukan indikasi ketidaklayakan konstruksi, maka segera akan dibenahi,” jelasnya.
Menurut Cak Imin, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin keselamatan para santri dan seluruh elemen pesantren, sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.
“Ini adalah bagian dari komitmen kita memastikan keselamatan santri dan memperkuat tata kelola pembangunan pesantren di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar