KLIKJATIM.Com | Garut – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL), Kamis (25/09/2025).
Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikat tanah bukan sekadar dokumen legal, tetapi merupakan modal penting bagi masyarakat.
Dalam acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut, Wamen Ossy berharap sertipikat tersebut dapat digunakan masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya.
Baca Juga : Seminar Layanan Elektronik, Kakanwil BPN Jatim Tekankan PPAT Wajib Adaptif Lawan Mafia Tanah“Bagi pelaku UMKM, sertipikat tanah bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan modal sehingga usaha mikro dapat naik kelas, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata pada perekonomian daerah maupun nasional,” tegas Wamen ATR/Waka BPN tersebut.
Ossy Dermawan menjelaskan, penataan aset melalui sertipikasi dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan administrasi pertanahan agar bidang tanah bisa menjadi aset produktif. Penataan aset ini dilakukan melalui program Redistribusi Tanah dan legalisasi aset lainnya, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebagai catatan, hingga tahun 2025, capaian penyelesaian PTSL di Kabupaten Garut telah mencapai 10.694 bidang tanah. Selain itu, pada periode 2023 hingga 2024, sebanyak 1.320 Sertipikat Hak Atas Tanah lintas sektor juga telah diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga : Percepat Penyelesaian Sengketa, Kanwil BPN Jatim Ajak Pakar Unair Pecahkan Kasus PertanahanPara penerima sertipikat menyambut baik program ini dan mengaku sangat terbantu. Entang Taufik (52), pengusaha pakaian jadi dari Desa Sirnasari, merasa lebih percaya diri untuk memperluas usahanya.
“Tidak mimpi dari awal bisa punya sertipikat, dengan ini saya jadi tambah percaya diri untuk maju ke depan, memperluas usaha saya. Terutama, keamanan dalam hak milik tanah saya,” ungkap Entang.
Hal senada disampaikan oleh Hera Khoirunnisa (32), pemilik grosir makanan ringan, yang sudah memiliki rencana jelas untuk sertipikat yang baru diterimanya.
“Saya sangat senang, alhamdulillah. Kebetulan saya seorang pedagang, butuh modal untuk lebih besar lagi usahanya, jadi ini akan saya gunakan untuk menambah modal usaha saya,” tuturnya.
Baca Juga : Jamin Akurasi Data, Kakanwil BPN Jatim Kawal Langsung Proyek Strategis ILASPP di Lima KabupatenAcara ini turut dihadiri oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; dan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut. (yud)
Editor : Iman