KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk penataan kawasan dan keselamatan jalur kereta api. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Airlangga Kantor Daop 8 Surabaya pada Selasa.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kesepakatan ini sangat penting untuk pengembangan transportasi di wilayahnya.
"Kereta api adalah moda transportasi utama masyarakat Lamongan, dan kami berharap ke depan dapat semakin terkoneksi dengan moda lainnya," ujar Yuhronur.
Baca Juga : Tumbuhkan Kreativitas, Dekranasda Lamongan Gelar Lomba Desain BatikSementara itu, Wisnu Pramudyo, Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, menyebut MoU ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.
"Hari ini menjadi momen penting dengan ditandatanganinya kerja sama antara KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Lamongan," katanya.
Wisnu menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan untuk menata kawasan yang berbatasan langsung dengan aset dan jalur kereta api. Tujuannya adalah mendukung tata ruang kota dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Baca Juga : Peringati HKG ke-53, PKK Lamongan Diperkuat sebagai Mitra Strategis PemerintahRuang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa hal, di antaranya:
- Pendataan dan penanganan masyarakat yang bermukim di sekitar rel.
- Penertiban bangunan liar di sepanjang jalur kereta api.
- Peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.
- Program penataan kawasan lainnya yang disepakati bersama.
Dengan kolaborasi ini, ia berharap dapat menghadirkan infrastruktur perkeretaapian yang ramah lingkungan dan mendukung pertumbuhan wilayah Lamongan yang inklusif dan berkelanjutan. (yud)
Editor : Rozy