KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik terus dievaluasi. Di hari kedua ini, masih banyak warga yang belum mengetahui penerapan PSBB di tiga daerah tersebut.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, telah meminta pemkab/pemkot di tiga daerah yang menerapkan PSBB lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, banyak warga di tingkat bawah belum mengetahui adanya penerapan PSBB ini.
[irp]
"Saya minta kepada RT/RW, kepala desa atau kelurahan mensosialisasikan PSBB," kata Khofifah, di Surabaya, Rabu (29/4/2020).
Khofifah mengakui, sosialisasi penerapan PSBB yang dilakukan Pemprov Jatim hingga saat ini masih kurang maksimal. Khususnya yang sosialisasi kepada warga di tingkap bawah.
“Memang masih banyak yang belum clear,” ujarnya.
[irp]
Dijelaskan Khofifah, diterapkannya PSBB di tiga daerah ini juga dilengkapi buku panduan pedoman terkait PSBB. Harapannya buku panduan penerapan PSBB tersebut bisa tersosialisasikan di tingkat desa/kelurahan atau RT/RW.
“Buku itu mengacu pada peraturan bupati (Perbup), peraturan walikota (Perwali),dan peraturan gubernur (Pergub) terkait PSBB,” jelasnya. (mkr)
Editor : Redaksi