KLIKJATIM.Com | Jember - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 130 ribuan produk obat bahan alam (OBA) bermasalah. Mulai tanpa izin edar (TIE) hingga tercampur bahan kimia obat (BKO).
Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan tahun 2024, dari 1.280 sarana distribusi ditemukan 42.619 pcs OBA BKO dan 88.657 pcs OBA TIE, dengan nilai keekonomian mencapai Rp1,74 miliar.
Adapun produk yang paling banyak masuk dalam daftar public warning, antara lain Montalin/Muntalinu, Wantong, Sinatren, Samuraten, Kapsul Asam Urat TCU, dan Tawon Liar.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Jember, Wildansyah Azami, mengatakan penambahan BKO pada jamu dan suplemen kesehatan sangat berbahaya.
“OBA kerap dikonsumsi jangka panjang karena dipercaya aman. Namun, keberadaan BKO di dalamnya justru berpotensi menimbulkan efek samping,” kata Wildan, Rabu (10/9/2025).
Temuan itu terungkap dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Selasa (9/9/2025), dengan melibatkan para pelaku usaha jamu di wilayah Jember, Bondowoso, Lumajang, Situbondo dan Banyuwangi.
Ia menjelaskan bahwa praktik pencampuran BKO biasanya dilakukan untuk memberi efek instan, seperti pereda nyeri, stamina pria, atau pelangsing. Namun dampaknya bisa fatal.
BKO yang sering ditemukan mencakup sildenafil sitrat pada produk stamina pria, parasetamol pada jamu pegal linu, dan sibutramin pada jamu pelangsing. Dampaknya bisa beragam.
“Produk jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berisiko merusak organ hati dan ginjal, memicu stroke, hingga kematian. Ini jelas membahayakan masyarakat,” tambahnya.
Temuan tersebut, lanjutnya, menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan edukasi kepada pelaku usaha depot jamu agar tidak tergoda menggunakan cara instan yang berbahaya.
Lebih jauh, praktik ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merusak citra dan daya saing jamu Indonesia sebagai warisan budaya dan komoditas ekonomi potensial.
“Kami dorong pelaku usaha memahami aturan dan menjaga kepercayaan konsumen. Jamu seharusnya aman dan menjadi warisan budaya, bukan justru merugikan,” ujarnya.
Wildan menekankan, melalui Bimtek yang digelar BPOM Jember ini, pelaku usaha depot jamu diharapkan bisa menjadi benteng pertama dalam memastikan jamu tetap aman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar sebelum membeli jamu, serta mewaspadai produk yang menjanjikan hasil cepat. Dengan begitu, konsumen terlindungi dan citra jamu tetap terjaga. (ris)
Editor : Tsabit Mantovani