klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98% dalam RDP dengan Komisi II DPR RI

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan progres pendaftaran tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).

Ia mengungkapkan bahwa program percepatan sertifikasi tanah telah berjalan sesuai target.

Nusron Wahid, didampingi oleh Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah berhasil melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang. Angka ini setara dengan 98�ri total target 126 juta bidang tanah yang ditetapkan.

Baca Juga : Kepala BPN Jatim Pimpin Rapat Strategis, Fokus Metode Tata Ruang yang Ramah Lingkungan
"Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat," terang Nusron.

Hingga 4 September 2025, data nasional menunjukkan bahwa tanah bersertipikat telah mencapai 96,9 juta bidang, atau sekitar 77%. Jumlah ini terdiri dari berbagai jenis hak, termasuk Hak Milik (88,2 juta bidang), Hak Guna Usaha (20 ribu bidang), Hak Guna Bangunan (6,6 juta bidang), Hak Pakai (1,6 juta bidang), Hak Pengelolaan (8 ribu bidang), dan Hak Wakaf (276 ribu bidang).

Secara khusus, Menteri Nusron menyoroti langkah percepatan pendaftaran tanah wakaf yang dilakukan sejak tahun 2024, bekerja sama dengan Kementerian Agama. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk ibadah.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan, Fokus pada Kemudahan dan Kecepatan
Meski capaiannya signifikan, Menteri Nusron menyadari bahwa masih ada tantangan di lapangan.

"Kami Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik gubernur, wali kota, bupati, dan banyak pihak, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut," pungkasnya.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, ini juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia secara daring. (yud) 

Editor :