klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

IPW Desak Proses Hukum Personel Brimob yang Diduga Lindas Pengemudi Ojol Saat Demo di DPR RI

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob diduga tabrak ojol (Ist)
Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob diduga tabrak ojol (Ist)

KLIKJATIM.Com | JakartaIndonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri segera menangkap dan memproses hukum personel Brimob yang diduga menabrak sekaligus melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan, tindakan tersebut masuk kategori penganiayaan dan merupakan pelanggaran pidana. Selain itu, aparat Brimob yang bersangkutan dinilai telah melanggar prosedur pengamanan objek vital negara.

“Prinsip pengamanan objek vital adalah menjaga keamanan personel dan gedung dari tindakan melawan hukum. Saat objek vital sudah aman, maka pengamanan dianggap tercapai. Pengejaran dengan rantis hingga melindas pengendara ojol jelas pelanggaran prosedur, sebab korban tidak membahayakan polisi maupun gedung DPR RI,” tegas Sugeng Teguh, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/8/2025).

Menurut IPW, pergerakan kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terekam dalam video memperlihatkan adanya pelanggaran prosedur. Rantis tidak berada dalam formasi komando, bahkan bergerak sendiri hingga dikejar massa aksi. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan aparat maupun masyarakat karena rantis berada dalam posisi blind spot dan tidak mampu mengontrol pergerakan.

“Rantis Brimob seharusnya menjaga jarak dengan massa aksi agar bisa melakukan kontrol pengamanan. Posisi rantis tidak boleh berada dalam kerumunan karena berisiko tinggi baik bagi aparat maupun massa,” lanjut Sugeng.

Baca juga: Ada Ledakan di Sekitar Mako Brimob, Polisi Sterilkan Jalan Gresikan Surabaya
Atas kejadian itu, IPW mendesak Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, menindak tegas personel yang terlibat, serta memberikan sanksi etik maupun pidana. Selain itu, IPW juga meminta evaluasi total terhadap prosedur pengamanan Gedung DPR RI agar lebih profesional, terukur, dan tidak menimbulkan korban jiwa.

“Jangan sampai ada lagi korban dari masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparat. Ini bisa memicu kemarahan publik terhadap pemerintah dan institusi kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya, turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang menimpa korban.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan keprihatinan atas terjadinya insiden di Pejompongan. Doa dan simpati tulus kami sampaikan untuk korban serta keluarga. Saat ini kami terus melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan identitas korban lebih lanjut,” ujar Ade.

Pihak GOTO juga menegaskan akan terus memberikan informasi resmi terkait perkembangan kasus ini, sembari mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (qom)

Editor :