KLIKJATIM.Com | Surabaya – Sebagai wujud komitmen terhadap praktik Good Corporate Governance (GCG), PT Terminal Teluk Lamong (TTL) secara aktif mengimplementasikan program "Pelindo Bersih". Program ini merupakan kanal Whistle Blowing System (WBS) yang diterapkan oleh induk perusahaan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk kecurangan.
Program "Pelindo Bersih" berfungsi sebagai sarana pelaporan pelanggaran bagi seluruh karyawan dan stakeholders TTL. Ini adalah langkah nyata perusahaan untuk mewujudkan tempat kerja yang bebas dari korupsi, penipuan, dan pemerasan.
"Pelindo Bersih bertujuan untuk menumbuhkan awareness seluruh pihak terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan Pelindo Group sebagai bagian dari internal control dan early warning system korporasi," ujar Syaiful Anam, Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong.
Baca Juga : Home Visit, Kunci Sukses Program PELITA Pelindo Tekan Angka Stunting di SurabayaMelalui sistem ini, perusahaan dapat menerima, mengelola, dan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pelanggaran. Jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan mencakup tindakan curang, korupsi, pencurian, pelanggaran kebijakan, benturan kepentingan, penyuapan, gratifikasi, hingga penggelapan.
Untuk memastikan program ini berjalan efektif, TTL telah melakukan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi dan survei pemahaman kepada seluruh pegawai, pemasangan poster, hingga kampanye interaktif di media sosial. TTL juga akan mengadakan sharing session mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Baca Juga : Pelindo Petikemas Tanam Seribu Pohon di Seluruh Area KerjaSemua pihak yang menemukan praktik kecurangan, korupsi, atau pemerasan di lingkungan TTL dapat melaporkan melalui email ke alamat [email protected] atau mengakses situs web https://pelindobersih.pelindo.co.id/. (yud)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi