KLIKJATIM.Com | Sumenep – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp199.999.200 untuk mencetak stiker parkir langganan. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menagih janji Disperkimhub agar proyek tersebut segera direalisasikan.
Menurut data di situs sirup.go.id, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut dialokasikan untuk mencetak 166.666 lembar stiker.
Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menjelaskan bahwa proyek pengadaan stiker ini akan dikerjakan oleh pihak ketiga.
Baca Juga : Pengembangan Fasilitas APHT Sumenep Masih Jalan di Tempat, DPRD Desak Percepatan"Pekerjaan ini kami serahkan kepada rekanan yang memiliki fasilitas cetak hologram. Biasanya proses pengadaannya melalui platform e-Katalog," kata Yayak pada Kamis (7/8).
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Abd. Rahman, mendesak agar Disperkimhub segera merealisasikan proyek pengadaan stiker tersebut. Mengingat tahun anggaran 2025 akan segera berakhir, ia khawatir anggaran tersebut hanya menjadi wacana kosong.
“Kalau memang belum dilaksanakan, ya segera jalankan. Empat bulan lagi tahun anggaran 2025 akan berakhir. Jangan sampai anggaran ini hanya jadi wacana kosong,” tegas Rahman.
Baca Juga : Sumenep Dorong Layanan Kesehatan Berbasis Spiritualitas lewat Program SpHeal BlessingPolitisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau pelaksanaan seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawab Disperkimhub. Ia berjanji, jika ditemukan kejanggalan, pihaknya tidak akan segan untuk menindaklanjuti melalui evaluasi. (yud)
Editor : Hendra