KLIKJATIM.Com | Sampang - Seorang gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, (28/7), dan telah dilaporkan ke Polres Sampang pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia diajak oleh temannya, BL (perempuan), untuk pergi menghadiri pengajian bersama seorang teman BL, yakni BS (laki-laki/terlapor). Mereka bertiga berboncengan motor ke arah utara. Di tengah perjalanan, BL tiba-tiba turun, meninggalkan korban berdua dengan BS.
"Saya pergi ke arah utara untuk beli-beli, setelah itu saya dibawa mampir ke rumah teman BS yang saya tidak tahu namanya. Setelah itu, kami berangkat lagi lewat jalan tembusan ke Ketapang Timur sampai Pasar Lempong," cerita korban.
Baca Juga : Gandeng CSR, Pemkab Sampang Luncurkan 26 Acara di Kalender Event Semester Dua 2025Setelah sempat bertemu kembali dengan BL dan seorang teman lain berinisial FR, korban kembali diajak pergi bersama mereka berempat. Korban mengira ia akan diantar pulang, namun ternyata mereka berbelok ke sebuah rumah, tempat peristiwa pilu itu terjadi.
"Anggapan saya, sudah mau pulang, tapi ternyata masih berbelok ke rumah FR. Di sana, saya dan BL dipaksa untuk melakukan persetubuhan. Yang melakukan kepada saya adalah BS sebanyak satu kali," ungkap korban.
Pasca kejadian, korban yang mengalami trauma berat, bersama keluarganya, langsung melaporkan kasus ini ke Polres Sampang. Pihak keluarga meminta kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan mereka.
Baca Juga : Gandeng Kodim 0828 Sampang, Fisik dan Mental Petugas Pengamanan Rutan Kelas II B DigemblengKasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, saat dimintai konfirmasi, menyatakan masih berada di luar kota dan belum mendapatkan informasi lengkap mengenai laporan tersebut. "Mohon waktu, sabar Mas, ya. Ini soalnya saya telepon belum diangkat," ujarnya singkat. (yud)
Editor : fadil