klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Rp6,53 Miliar di Tuban, Tekankan Penggunaan Tepat dan Aman

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tuban — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai program bantuan sosial senilai total Rp6.532.818.800 untuk masyarakat Kabupaten Tuban. Penyerahan bantuan dilangsungkan di Pendopo Kridhomanunggal, Senin (21/7), sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan ekonomi bagi kelompok rentan.

Penyaluran di Tuban ini merupakan titik ke-21 dari rangkaian program serupa yang dilaksanakan di berbagai daerah di Jawa Timur. Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dan penggunaan bantuan secara benar. Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak disalahgunakan, termasuk untuk praktik judi online.

“Kami ingin memastikan bantuan ini tidak hanya sampai ke tangan yang tepat, tapi juga digunakan sebagaimana mestinya. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang menyimpang seperti judi online,” tegas Khofifah.

Ia menyebutkan, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan orang tua tunggal yang memiliki tanggungan, termasuk yang difabel atau lansia, menjadi prioritas penerima. Salah satu program yang menyasar kelompok ini adalah KIP JAWARA (Kewirausahaan Inklusif dan Produktif).

Bantuan sosial disalurkan melalui beberapa skema, antara lain:

Dinas Sosial Jatim (total Rp5.740.693.800):

PKH Plus: Rp4,23 miliar untuk 2.116 keluarga

ASPD: Rp453,6 juta untuk 126 penyandang disabilitas

BLT buruh rokok: Rp29,17 juta untuk 22 penerima

KIP JAWARA PPKS: Rp48 juta untuk 16 penerima

Alat bantu mobilitas: Rp133,7 juta untuk 24 unit

Bantuan operasional pilar sosial (SDM PKH Plus, TKSK, Tagana): Rp844,2 juta untuk 228 orang

Dinas PMD Jatim (Rp699.875.000):

  • BUMDesa: Rp300 juta untuk 3 desa
  • Desa Berdaya: Rp100 juta untuk 1 desa
  • Jatim Puspa: Rp299,88 juta untuk 4 desa
Dinas Koperasi dan UKM Jatim:
  •  Bantuan peralatan Bhakti Nagari: Rp62,25 juta untuk 1 desa
  •  Zakat Produktif dari BUMD Jatim:
  • Rp25 juta untuk 50 penerima (masing-masing Rp500.000)
Gubernur Khofifah juga menggarisbawahi langkah preventif yang dilakukan Pemprov Jatim untuk menghindari potensi pemotongan atau penyalahgunaan dana. Salah satunya adalah penyaluran melalui rekening pribadi penerima manfaat yang dibuat atas nama masing-masing.

“Kami pastikan bantuan ini masuk langsung ke rekening penerima. Jadi tidak ada potensi dipotong atau diselewengkan pihak lain,” jelasnya.

Dalam keterangannya, Khofifah turut mengungkap data dari PPATK bahwa lebih dari 228 ribu nomor rekening penerima bansos di Indonesia diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Menyikapi hal ini, Pemprov Jatim terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada penerima manfaat.

Mursinah (64), salah satu penerima PKH Plus, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. “Matur nuwun Ibu Gubernur. Terima kasih sudah membantu kami orang kecil. Semoga Ibu selalu sehat dan diberi rezeki yang berlimpah,” ucapnya haru. (qom)

Editor :