KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mengajukan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Kamis 17 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa kenaikan target PAD merupakan langkah strategis menyesuaikan dinamika kebijakan dan regulasi terbaru di bidang pendapatan daerah. Proyeksi pendapatan daerah yang semula sebesar Rp3,548 triliun dinaikkan menjadi Rp3,87 triliun. Kenaikan signifikan ini terutama berasal dari PAD, yang naik dari Rp1,544 triliun menjadi Rp1,610 triliun.
"Ini adalah bagian dari upaya maksimal Pemerintah Kabupaten Gresik dalam meningkatkan pendapatan asli daerah demi memperkuat kapasitas fiskal daerah," ujar Asluchul Alif dalam sambutannya.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mengalami sedikit penurunan, dari Rp2,303 triliun menjadi Rp2,258 triliun. Sumber pendapatan sah lainnya diproyeksikan nihil.
Adapun belanja daerah juga mengalami penyesuaian, naik dari semula Rp3,843 triliun menjadi Rp3,952 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja ini ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp82,07 miliar, yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Ketua DPRD Gresik Pertimbangkan Alokasi 3 Persen APBD untuk Pengolahan Sampah TerpaduMenurut Asluchul Alif, penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 mempertimbangkan sejumlah faktor seperti evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan, perkembangan ekonomi dan sosial, serta penyesuaian terhadap usulan program prioritas dari perangkat daerah. Rencana ini juga diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD.
Anggaran tahun 2025 dirancang untuk fokus pada program-program strategis, termasuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, dan pelayanan publik. Beberapa program prioritas yang diungkapkan antara lain adalah:
- Pembiayaan jaminan kesehatan melalui program UHC
- Rehabilitasi sekolah dasar dan menengah
- Pembebasan lahan dan pelebaran jalan
- Penyediaan sarana dan prasarana persampahan
- Rehabilitasi Islamic Center
- Penguatan ketahanan pangan
- Pelatihan kerja bagi pencari kerja
- Penguatan koperasi desa
- Dukungan sarana dan prasarana untuk Sekolah Rakyat
Menutup sambutannya, Alif mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Gresik untuk bersinergi dalam pembahasan lebih lanjut dokumen perubahan KUA dan PPAS. Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Gresik. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar