KLIKJATIM.Com | Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang dan jajaran Polsek terus gencar memberantas praktik perjudian di wilayahnya. Kali ini, targetnya adalah judi sabung ayam di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah.
"Di Desa Bira Tengah ini sudah empat kali kami datangi. Dan sampai kapanpun Polsek Sokobanah akan menindak tegas praktik perjudian," jelas Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga : Anggaran Rp 9,8 Miliar APBD Pemprov Jatim Mengalir ke Desa-desa di Sampang untuk Infrastruktur
Di lokasi, polisi melakukan tindakan tegas dengan membakar terpal dan bambu yang digunakan para pemain judi sabung ayam. Kepada masyarakat, Iptu Sujiyono mengimbau bahwa polisi tidak akan pernah memberikan izin kepada siapapun, sekaligus akan menindak tegas warganya yang melakukan praktik perjudian, baik konvensional maupun online.
"Sejak awal saya menjabat Kapolsek Sokobanah pada bulan Agustus 2024, saya sudah perintahkan kepada anggota saya untuk menindak tegas yang namanya perjudian, baik judi online maupun judi konvensional," tegas Iptu Sujiyono.
Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah perjudian, terutama dengan melaporkan setiap informasi terkait aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam.
Baca Juga : Dinkes KB Sampang Gelontorkan Rp 8,2 Miliar untuk Pembangunan Laboratorium
"Saya menginginkan wilayah Kecamatan Sokobanah senantiasa aman, damai, dan kondusif. Saya mengajak tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta menyatukan visi untuk memberantas segala bentuk perjudian demi melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan dari dampak buruk yang ditimbulkannya," pungkasnya. (yud)
Editor : fadil