KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Sejak wabah pandemi melanda, penghasilan David Robbiansyah (27), sebagai sopir truk terus merosot. Untuk menambah penghasilan, warga Dusun Patar Lor RT 03 RW 01, Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo nyambi mengedarkan narkoba. Namun sebelum bisnis sampingannya itu berjalan, polisi keburu mencokok pemuda tersebut lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu- sabu.
[irp]
"Tersangka kami tangkap saat sedang beristirahat di rumahnya. Karena sudah terkepung tersangka tidak melawan dan menyerah," kata Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib.
Dijelaskan, setelah melakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti dari kamar tersangka. Di antaranya 9 paket sabu siap edar, seperangkat alat hisap, sekrop, dan handphone. "Sebenarnya ada 10 paket, tapi satu paket habis dikonsumsi sendiri. Sedangkan sisanya itu dimasukkan ke dalam tempat rokok dan disimpan di laci tempat tidur," kata AKP Indra.
[irp]
Ditambakan, tersangka kemudian digelandang ke Mapolresta Sidoarjo guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kesehariannya berkerja sebagai sopir truk. Ia mengaku terpaksa banting setir jual sabu-sabu karena jobnya sedang sepi karena tak ada kiriman.
"Saya mendapat barang haram itu dari seseorang bernama Jun (DPO). Barang haram itu ia beli Rp 1,2 juta. Setelah uang ditransfer, tersangka mengambil barangnya dengan cara ranjau di kawasan Tlocor, Jabon," aku tersangka. (hen)
Editor : Redaksi