KLIKJATIM.Com | Sumenep - Kasus pencabulan guru agama kepada satrinya kembali terjadi. Kali ini pencabulan dialami 20 santriwati yang terjadu di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pelaku, Sahnan, guru agama yang selama bertahun-tahun melakukan aksi kejahatannya, berhasil diringkus oleh Resmob Polres Sumenep di Situbondo pada Selasa pagi, 10 Juni 2025.
Korban, berusia antara 14 hingga 16 tahun, mengalami trauma mendalam; beberapa bahkan sampai mengalami pengguguran kandungan hingga tiga kali.
Yang lebih menyayat hati, beberapa korban kini telah dewasa dan telah membina rumah tangga.
Peristiwa ini telah menempatkan Yayasan Darul Abror, tempat Ustaz Sahnan mengajar, di bawah sorotan publik.
Kecaman keras dilontarkan oleh Wahyudi, anggota DPRD Sumenep dan Wakil Ketua Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep.
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Sumenep atas kecepatan penangkapan pelaku dan proses penyelidikan yang telah dilakukan, dari Kecamatan Arjasa hingga Situbondo.
"Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Kejahatan seksual terhadap anak, di mana pun dan siapa pun pelakunya, harus ditindak tegas," ujar Wahyudi saat dihubungi media ini, Selasa (10/6).
"Saya mengapresiasi kerja cepat Polres Sumenep, namun kita juga harus memastikan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan sistem perlindungan anak di Sumenep," sambungnya menimpali.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, juga belum membuahkan hasil. Sebab, saat dihubungi wartawan Klikjatim belum merespon, meski nada tunggu teleponan berdering. (ris)
Editor : Hendra