klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Petani Terdampak Proyek Pipanisasi Waduk Sukodono Gresik Belum Terima Ganti Rugi

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Anggota DPRD Gresik, Kurdi, bersama petani saat meninjau pipanisasi Waduk Sukodono (Ist)
Anggota DPRD Gresik, Kurdi, bersama petani saat meninjau pipanisasi Waduk Sukodono (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Petani yang sawahnya terdampak pipanisasi proyek Waduk Sukodono di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, mengeluhkan belum menerima ganti rugi dari pengadaan tanah untuk proyek tersebut.

Padahal, proyek yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Waduk tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan irigasi lahan pertanian seluas 2.233 hektare serta menyediakan air baku bagi sembilan desa di sekitarnya.

“Banyak petani yang sawahnya telah dipasangi perpipaan untuk penyaluran air baku dari Sungai Bengawan Solo ke Waduk Sukodono belum juga menerima ganti rugi. Padahal, mereka sudah didata dan dijanjikan akan menerima ganti rugi, namun hingga kini belum dibayarkan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Gresik, Muhammad Kurdi, beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Gerindra itu meminta pemerintah daerah segera mengupayakan penyelesaian pembayaran ganti rugi tersebut agar para petani tidak dirugikan.

“Jika ganti rugi itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus aktif mengupayakan penyelesaiannya. Sebaliknya, jika menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, maka harus segera dialokasikan anggaran melalui APBD Gresik,” tegasnya.

Baca juga: Rencana Pengembangan Kawasan Industri di Sekitar Waduk Sukodono Ditinjau Ulang
Berdasarkan aduan masyarakat yang diterima Kurdi, di Desa Wotan, Kecamatan Panceng, terdapat sekitar 52 petani yang lahannya digunakan untuk pemasangan pipa proyek Waduk Sukodono. Mereka telah didata dan berkasnya dikumpulkan sejak 2021, namun belum ada kejelasan pembayaran.

“Pemasangan pipa ini tidak hanya memberi dampak pada petani di Desa Wotan, tetapi juga di beberapa desa lain. Masalah ini bahkan telah mendapat perhatian dari Kementerian Pertanian (Kementan),” tambah Kurdi.

Waduk Sukodono kerap dijuluki sebagai "lumbung air" karena perannya dalam menyimpan dan menyalurkan air untuk kebutuhan pertanian dan rumah tangga. Proyek ini juga mencakup pembangunan jaringan irigasi yang menghubungkan waduk dengan lahan pertanian, serta penyediaan air baku dengan kapasitas 30 liter per detik untuk sembilan desa di dua kecamatan, yaitu Panceng dan Ujungpangkah.

Pada masa pemerintahan Bupati Gresik sebelumnya, kawasan sekitar Waduk Sukodono juga dibangun Taman Teknologi Pertanian (TTP) yang berfokus pada inovasi dan teknologi pertanian. Selain itu, Dinas Pertanian (Distan) Gresik juga berencana membangun saluran pengairan tersier untuk meningkatkan efektivitas irigasi.

Proyek Kementan di Waduk Sukodono ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pertanian yang berkelanjutan. (qom)

Editor :