KLIKJATIM.Com | Sumenep - Empat nelayan asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, menemukan sabu-sabu seberat 35 Kg yang terapung di tengah laut, Kamis (29/5).
Sabu-sabu yang ditemukan keempat nelayan dari Desa Sukajeruk itu berada dalam sebuah drum logam . Drum tersebut ternyata berisi puluhan bungkus kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu seberat sekitar 35 kilogram.
Saat itu, para nelayan sedang melaut sejauh empat mil dari garis pantai. Awalnya mereka mengira drum yang mengapung di laut itu hanyalah sampah biasa. Namun, kecurigaan timbul karena bentuk dan kondisi drum tampak tidak wajar.
Empat nelayan tersebut diketahui adalah warga Dusun Ambulung, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40). Setelah berdiskusi, mereka memutuskan membawa drum tersebut ke darat untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah drum dibiarkan semalaman, keesokan harinya, rasa penasaran mendorong salah satu dari mereka untuk membuka tutupnya.
Di dalamnya mereka menemukan pemandangan yang mengejutkan, puluhan paket plastik berisi kristal putih, tersusun rapi dan sebagian besar masih tersegel. Total ada 35 bungkus, yang langsung menimbulkan kecurigaan kuat bahwa itu adalah sabu.
“Drum beserta seluruh isinya kini sudah diamankan dan akan dibawa ke Polres Sumenep untuk diuji di laboratorium. Ini penting untuk memastikan jenis zat tersebut serta tingkat kemurniannya,” kata Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, saat dikonfirmasi Klikjatim, Jumat (30/5).
Mastur, salah satu nelayan, segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak TNI yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek setempat.
Dalam waktu singkat, tim gabungan dari unsur TNI dan Polri dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti sekaligus meminta keterangan dari para saksi.
“Kami bergerak cepat begitu menerima informasi. Barang bukti kini dalam pengamanan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ipda Asnan.
Ia menambahkan, penyelidikan tengah dilakukan untuk menelusuri asal usul drum logam tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika berskala besar.
Peristiwa ini kembali membuka mata terkait potensi jalur laut sebagai pintu masuk peredaran narkoba. Letak geografis Masalembu yang terpencil sekaligus strategis menjadikannya rawan disusupi aktivitas ilegal semacam ini.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar tidak ragu melaporkan jika menemukan benda atau aktivitas yang mencurigakan di laut. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Asnan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa keempat nelayan yang menemukan drum tersebut bukan bagian dari jaringan pengedar. Mereka dianggap sebagai saksi dan pelapor yang kooperatif sejak awal kejadian.
Pj. Kepala Desa Sukajeruk, Taufiqurrahman, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap nelayan yang memilih melapor daripada menyembunyikan temuan itu.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat Masalembu masih menjunjung tinggi nilai kejujuran dan berani mengambil sikap untuk menjaga wilayahnya dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Penemuan ini juga menyadarkan pentingnya pengawasan laut yang lebih ketat, terutama di perairan yang selama ini jarang tersentuh pemantauan rutin.
Jika benar isi drum tersebut adalah sabu, maka nilai pasarnya bisa menembus angka puluhan miliar rupiah. Namun lebih dari sekadar nilai ekonominya, peristiwa ini menggarisbawahi bahwa wilayah laut Indonesia masih menjadi sasaran empuk bagi sindikat narkoba internasional.
Warga Masalembu kini menunggu hasil investigasi lebih lanjut dengan harapan agar kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat keamanan maritim, khususnya di kawasan terpencil seperti Masalembu. (ris)
Editor : Hendra