klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tegaskan Komitmen Kesejahteraan, PT Smelting Tanda Tangani PKB ke-11 untuk Periode 2025-2027

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Penandatanganan PKB antara PT Smelting dan Karyawan, disaksikan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dan Kepala Disnaker Pemkab Gresik (Dok)
Penandatanganan PKB antara PT Smelting dan Karyawan, disaksikan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dan Kepala Disnaker Pemkab Gresik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Smelting resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-11 untuk periode 2025-2027, menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan. Acara yang digelar pada Jumat (7/3/2025) ini dihadiri oleh Presiden Direktur PT Smelting, Tony Wenas, Ketua Serikat Karyawan Smelting (SKS), Priatma Oktiawan, serta Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif Maslichan.

PKB ke-11: Jaminan Kesejahteraan dan Keberlanjutan Perusahaan

Ketua SKS PT Smelting, Priatma Oktiawan, mengungkapkan bahwa perundingan PKB telah berlangsung sejak 11 Oktober 2024 hingga 18 Februari 2025. PKB ini mencakup berbagai aspek strategis, seperti jaminan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan keluarga karyawan.

"PKB ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pekerja PT Smelting, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas mereka. Kolaborasi yang solid antara manajemen dan serikat pekerja menjadi kunci dalam menjaga integritas kerja serta keberlanjutan perusahaan," ujar Priatma.

Di kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Smelting, Tony Wenas, menegaskan bahwa PKB ke-11 merupakan pencapaian penting dalam operasional perusahaan. Perundingan yang berlangsung selama empat bulan ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan karyawan dan keberlanjutan bisnis.

"Manajemen dan serikat pekerja adalah satu keluarga besar di PT Smelting. Apa yang kita bahas dan putuskan dalam PKB ini bertujuan untuk kepentingan bersama, agar perusahaan tetap sehat, profitable, dan terus memberikan manfaat bagi karyawan serta masyarakat sekitar," jelas Tony.

PKB ke-11 ini juga memiliki nilai historis karena menjadi yang pertama sejak PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi menguasai mayoritas saham PT Smelting sebesar 66 persen. Tony menekankan bahwa sebagai perusahaan dengan standar internasional, PT Smelting harus menerapkan tata kelola dan etika kerja yang tinggi.

"Direksi tidak akan menoleransi segala bentuk fraud. Setiap tindakan karyawan harus sesuai dengan prinsip good corporate governance. Kami juga berkomitmen untuk menerapkan standar kesejahteraan yang setara dengan PT Freeport Indonesia," tegasnya.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Emak-Emak RW 2 Desa Sukomulyo Bersama PT Smelting Panen Melon
Kontribusi PT Smelting dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi

Lebih lanjut, Tony menekankan bahwa kesuksesan perusahaan tidak hanya bergantung pada performa internal, tetapi juga pada lingkungan sosial yang kondusif. Oleh karena itu, PT Smelting akan terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat sekitar, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Tidak ada perusahaan yang bisa berkembang di tengah lingkungan yang tidak mendukung. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan manfaat bagi masyarakat Gresik," tambahnya.

Sinergi dengan Pemkab Gresik dalam Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif Maslichan, menyambut baik penandatanganan PKB ini dan menegaskan bahwa PT Smelting memiliki hubungan sinergis dengan Pemkab Gresik dalam mendorong kesejahteraan tenaga kerja lokal.

"Kami terus mendorong implementasi Perda Nomor 71, yang mengamanatkan bahwa 60 persen tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Gresik harus berasal dari warga setempat. Oleh karena itu, kami meminta perusahaan untuk melaporkan data pegawainya guna memperkuat database ketenagakerjaan Pemkab," ujar Alif.

Saat ini, Pemkab Gresik tengah melakukan pendataan tenaga kerja hingga tingkat desa guna memperoleh data pengangguran yang lebih akurat. Data ini akan digunakan untuk menyusun program pelatihan kerja bagi warga yang belum memiliki pekerjaan, sehingga mereka dapat menjadi tenaga kerja yang lebih produktif.

"Kami juga terus berupaya menekan angka pengangguran dengan berbagai program, termasuk menciptakan wirausahawan baru," tambahnya.

Selain itu, Pemkab Gresik juga memiliki berbagai program dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya melalui pinjaman modal usaha dengan bunga 0 persen dan plafon hingga Rp5 juta. Tahun ini, anggaran sebesar Rp650 juta telah disiapkan untuk memberikan pinjaman lunak bagi masyarakat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara PT Smelting, karyawan, dan Pemkab Gresik, diharapkan tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan industri di Gresik sebagai pusat manufaktur strategis di Indonesia. (qom)

Editor :