KLIKJATIM.Com | Surabaya – Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025, Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan standar keselamatan kerja di terminal-terminal petikemas yang dikelola Pelindo/SPTP.
Salah satu program utama dalam perayaan ini adalah pelatihan Vertical Rescue sebagai upaya memastikan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh pekerja.
Terminal Petikemas Surabaya (TPS), sebagai salah satu anak perusahaan SPTP, mendapatkan kehormatan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pelatihan ini. Materi yang diberikan berfokus pada teknik penyelamatan pekerja di ketinggian atau Vertical Rescue.
Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta dari berbagai unit di Pelindo Grup, termasuk Terminal Teluk Lamong (TTL), Nilam, Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), Pelindo Regional 3, serta Subholding Pelindo Multi Terminal (SPMT). Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat, 30–31 Januari 2025, di Terminal Nilam, Surabaya.
Melalui sesi pelatihan dan berbagi pengalaman ini, diharapkan pekerja di seluruh terminal dalam wilayah kerja Pelindo Grup memiliki kesadaran dan keterampilan dalam melakukan penyelamatan terhadap pekerja di ketinggian dalam situasi darurat. Hal ini sangat relevan bagi operator Container Crane (CC) dan Rubber Tyred Gantry (RTG), terutama dalam keadaan darurat seperti kebakaran di kabin operator atau operator yang mengalami pingsan.
Sejak 2022, TPS telah memiliki Tim Vertical Rescue yang terdiri dari 20 anggota, termasuk dua personel bersertifikasi tenaga kerja bangunan tinggi tingkat 2. Kesempatan menjadi narasumber dalam pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari sesi simulasi dan drill sebelumnya di Terminal Petikemas Makassar pada 20 Februari 2024 dengan materi serupa.
Keberadaan Tim Vertical Rescue sangat penting dalam memastikan evakuasi pekerja di ketinggian dapat dilakukan dengan cepat, tanggap, dan aman saat terjadi kondisi darurat.
Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo, menjelaskan bahwa sejak Triwulan III 2024, TPS telah menerapkan standar Corporate Life Saving Rule (CLSR) yang ditetapkan oleh SPTP. Salah satu komponen utama dalam standar ini adalah pembentukan Tim Vertical Rescue yang bertugas melakukan mitigasi risiko kecelakaan kerja terkait pekerjaan di ketinggian.Baca juga: Catatkan Sejarah, Arus Peti Kemas di TPS Tembus Hampir 1,6 Juta TEUs
"Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen TPS dalam mendukung program penguatan K3 secara berkelanjutan di lingkungan kerja Pelindo Grup," ujar Wahyu.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman teknis terhadap empat aspek utama dalam Vertical Rescue, yaitu:
1. Teknik pertolongan di medan vertikal
2. Penggunaan dan perawatan peralatan Vertical Rescue
3. Identifikasi bahaya dalam aktivitas di ketinggian
4. Self Rescue dan kerja sama dalam tim Vertical Rescue
Salah satu peserta pelatihan, M. Hariyanto dari Terminal Teluk Lamong,menyampaikan apresiasinya, menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat. "Terima kasih kepada Tim TPS yang telah berbagi ilmu tentang penyelamatan pekerja di ketinggian," ucap Hariyanto.
Sebagai langkah tindak lanjut, seluruh terminal di bawah pengelolaan Pelindo/SPTP diwajibkan memiliki personel tanggap darurat Vertical Rescue yang tersertifikasi serta secara rutin melaksanakan simulasi dan drill di masing-masing terminal. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar