klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jelang Akhir Tahun 2024, Kejaksaan Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerjanya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kajari (tengah) kasi pidsus (kiri) kasi Intel (kanan) saat melakukan konferensi pers capaian kinerja 2024 (Afifullah/klikjatim.com)
Kajari (tengah) kasi pidsus (kiri) kasi Intel (kanan) saat melakukan konferensi pers capaian kinerja 2024 (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Jelang akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jawa Timur menyampaikan capaian kinerja pada Semester II 2024. Kegiatan tersebut dibarengi dengan acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), terutama mengenai perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Dalam penyampaiannya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, untuk capaian target penyelidikan ada satu perkara, lalu dua perkara dengan persentase sebesar 200 persen. Kemudian, penyidikan ada satu perkara berhasil mencapai kinerja lima perkara.

"Persentase kinerja mencapai 500 persen dan pra tuntutan tipikor targetnya 1 perkara tercapai lima perkara, sehingga kinerja tercapai 500 persen. Kami dalam penuntutan tercapai empat perkara dari target satu perkara atau sama dengan 400 persen dari target," katanya saat konferensi pers di Aula Kejari setempat. Senin (9/12/2024).

Selain itu, Kejari Bojonegoro juga melakukan penyelamatan uang negara, yaitu atas nama terpidana Nety Herawati sebesar Rp480.507.000,- dan denda atas nama terpidana yang sama dibayarkan sebesar Rp50 juta. Serta pembayaran denda atas nama terpidana Sarwo Edi sebesar Rp50 juta.

"Kami juga melakukan pengembalian uang cashbcak pada kasus korupsi pada penyimpangan pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 sebesar Rp4,9 miliar,” tambahnya.

Kemudian di bidang Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana menyampaikan terkait upaya pencegahan yang sudah dilakukan. Dikatakan, yang dilakukan meliputi, penyuluhan hukum di 21 titik yang ada di kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.

"Kami juga melakukan kegiatan jaksa masuk sekolah yang meliputi jaksa masuk di tingkat SD hingga SMA, jaksa menyapa di 4 radio, kampanye anti korupsi dan juga kegiatan bersama AKD dalam rangka persiapan dana DD dan ADD di 2025," kata Reza Aditya Wardhana selaku Kasi Intel.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo mengatakan, satu tahun terakhir ini Kejaksaan Bojonegoro telah melakukan banyak kegiatan baik pencegahan maupun penindakan dalam tindak pidana korupsi. Kegiatan ini agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kalau semua program berjalan dengan baik dan sampai kepada masyarakat, insyaallah akan mampu meringankan beban masyarakat,” pungkasnya. (gin)

Editor :