klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkot Malang Usulkan PSBB, Surabaya Belum

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. (ist)
Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Pemkot Malang telah mengajukan usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi covid-19 atau virus corona. Namun, Pemprov Jatim meminta kepada Pemkot Malang agar menkaji ulang usulan tersebut.

Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono mengatakan, usulan PSBB Pemkot Malang itu telah dilayangkan kepada Gubernur Jatim untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

[irp]

“Kami sudah koordinasi dengan Sekda Kota Malang maupun Wali Kota Malang. Kami minta surat (usulan PSBB) yang ke pusat melalui Bu Gubernur itu dipertimbangkan lagi,” kata Heru, Rabu (15/4/2020) malam.

Sampai sejauh ini, kata Heru, pemerintah daerah yang mengusulkan penerapan PSBB memang baru Kota Malang. Surabaya, kata Heru, sampai sekarang belum mengusulkan PSBB.

Alasan Pemprov Jatim meminta Pemkot Malang mempertimbangkan kembali usulan PSBB berkaitan konektivitas antar daerah yang pernah disebut Khofifah Gubernur Jatim.

Khofifah saat itu mengatakan, pengajuan usulan PSBB harus mempertimbangkan konektivitas antar daerah, karena menurutnya, kabupaten/kota di Jatim hampir tidak bisa dipisahkan.

“Kami telepon Wali Kota Malang (Rabu dini hari) jam 12 malam kemarin,” kata Heru. “Saya tanya, usulan Pemkot itu apa sudah mempertimbangkan akses dengan daerah lain di Malang Raya?”

“Katanya itu sudah dilakukan. Tetapi akhirnya beliau mengakui, ‘iya Pak Sek (Sekdaprov Jatim, red) memang kalau tidak dengan Malang Raya sekalian, tidak efektif," kata Heru menirukan percakapan mereka.

[irp]

Memang, di Malang Raya, yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, baru Pemkot Malang yang mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jatim.

Pertimbangan-pertimbangan berkaitan akses-akses barang dan jasa, akses keamanan, akses kesehatan, juga akses kebutuhan pokok masyarakat di Malang Raya, kata Heru, harus dicukupi.

Heru mengaku sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Malang dan Sekretaris Kota Malang tentang peninjauan ulang usulan Pemkot Malang tentang penerapan PSBB ke Kemenkes. (hen)

Editor :