klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

DPT Pilkada Gresik 2024 Ditetapkan 971.741

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Jajaran anggota KPU Kabupaten Gresik saat rapat pleno terbuka penetapan DPT (Dok/KPU Gresik)
Jajaran anggota KPU Kabupaten Gresik saat rapat pleno terbuka penetapan DPT (Dok/KPU Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Gresik tahun 2024 ditetapkan sebanyak 971.741 orang. Daftar pemilih tetap tersebut yang mempunyai hak suara pada 27 November 2024.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik menyampaikan penetapan DPT Pilkada (Pilbup) Gresik 2024 tersebut merupakan hasil dari proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU.

KPU, kata Taufik melibatkan jajarannya ke bawah, yakni PPK PPS dengan berbagai tahapan dari pemutakhiran data pemilih, persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

"Kami telah melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh, untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dan memiliki hak suara dalam pilkada mendatang," kata Taufik Jumat 20 September 2024.

Dijelaskan Taufik DPT tersebut terdiri dari 484.071 pemilih laki-laki dan 487.669 pemilih perempuan yang tersebar di 1.868 TPS di Kabupaten Gresik. 

Proses pendataan pemilih ini, lanjut Taufik dimulai sejak tahapan coklit bulan Juni lalu, dengan melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang tersebar di seluruh wilayah Gresik.

Mereka melakukan visit oor-to-door untuk memastikan data yang akurat, termasuk mengecek alamat dan status pemilih.

"Kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal, termasuk mereka yang baru berusia 17 tahun yakni pemilih pemula dan pemilih yang ada di lokasi khusus seperti di Rutan Banjarsari Cerme," kata dia.

Baca juga: Dinamika Politik Pilkada Gresik 2024 Makin Seru, Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif Berpotensi Gabung, Tapi Rekom Belum Turun
Dengan penetapan DPT ini, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek status pemilih mereka melalui website resmi KPU cekdptonline atau datang langsung ke kantor KPU Gresik. 

"Kami mengajak semua warga Gresik untuk proaktif mengecek apakah mereka sudah terdaftar. Jika ada kendala atau kesalahan data, bisa segera dilaporkan," ujarnya. 

Penetapan DPT tersebut mendapat apresiasi dari Bawaslu Kabupaten Gresik. Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman memberikan apresiasi setingginya dalam pelaksanakan tahapan daftar pemilih yang telah dilakukan. 

Habib menyatakan terdapat 12 indikator pemetaan kerawanan yang ada di Kabupaten Gresik, dan 5 diantaranya berhubungan dengan pemilih. 

"Sejauh ini, seluruh Rekomendasi/Putusan Bawaslu selalu ditindaklanjuti dengan cepat oleh KPU. Hingga terakhir tadi malam sebelum penetapan DPT, kami pastikan seluruh rekomendasi dari kami sudah ditindaklanjuti. Dan data ini masih berjalan sehingga ada kemungkinan berubah," ujarnya. 

Usai penetapan Daftar Pemilih Tetap, tahapan selanjutnya adalah Penetapan Pasangan cakada pada tanggal 22 September 2024. Pengundian nomer urut Pasangan calon pada tanggal 23 September 2024. Dan Deklarasi Pemilu Damai pada tanggal 24 September 2024. (qom)

Editor :