klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Balap Liar Meresahkan, Puluhan Pelaku Diamankan Polisi di Ring road Jombang, Ada Warga Luar Kota

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku balap liar di Jombang dikeler polisi (Polres Jombang for Klikjatim.com)
Pelaku balap liar di Jombang dikeler polisi (Polres Jombang for Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Puluhan pelaku balap liar beserta motor tidak standart diamankan Polsek Mojoagung, Kabupaten Jombang usai melalukan balap liar di Ring road setempat, Sabtu 31 Agustus 2024 dini hari.

Kegiatan tersebut menimbulkan keresahan warga setempat, diketahui puluhan remaja ini telah berkumpul sejak malam hari hingga kemudian memasuki waktu dinihari dan kondisi sepi, dengan ala sirkuit mereka mulai melakukan balap liar.

Mengetahui hal tersebut, polisi melakukan pembubaran dengan penggerebekan dan hasilnya 28 motor tidak standar (protolan) dan pelakunya diamankan dengan cara mendorong kendaraan mereka hingga Mapolsek Mojoagung sejauh 3 kilometer.

"Kami dapat laporan adanya balap liar, sehingga kami bergerak bersama anggota dan benar ada balap liar. Kami amankan 28 motor kondisi protolan," kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas dilokasi.

Menurut Yogas, para pelaku yang terciduk balap liar di ringroad Mojoagung ini tidak hanya diikuti warga Kabupaten Jombang, namun juga ditemukan warga luar Kabupaten seperti Mojokerto turut diamankan.

Baca juga: Kerap Kali Jadi Sirkuit Balap Liar Dadakan, Polisi Pasang Speed Trap di Jalan Raya Glagahan Kecamatan Perak Jombang
"Kami identifikasi yang diamankan bukan hanya dari Mojoagung, ada yang dari luar Kecamatan, bahkan luar Kabupaten juga ada," ujarnya.

Yogas mengungkapkan jika balap liar oleh para remaja ini meresahkan dan mengganggu warga sekitar, sehingga sesuau atensi dari Kapolres Jombang maka harus dilakukan penindakan tegas.

"Ini sangat mengganggu, balap liar ini bisa mengancam tidak hanya dirinya tetapi jua orang lain," jelasnya.

Kemudian sesampainya puluhan motor ini langsung diberikan sanksi tilang, selain itu juga dilakukan pemanggilan orang tua sebagai kontrol bersama. Kemudian motor dapat diambil kembali setelah proses sidang tilang selesai.

"Kita panggil orangtuanya dan pihak sekolah agar mengetahui apa yang dilakukan anak-anak ini agar ada atensi. Kemudian saat pengambilan kembali motornya harus dibuat dalam kondisi normal kembali tidak protolan," pungkas Yogas. (qom)

Editor :