KLIKJATIM.Com | Jakarta - Operasional bandara di 12 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) mengalami penyesauaian. Penyesuaian jam operasional itu untuk mendukung optimalisasi layanan dan mendukung pencegahan penyebaran virus corona covid 19.
Keduabelas bandara tersebut di antaranya Kertajati (Majalengka), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Radin Inten II (Lampung), Supadio (Pontianak), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Banyuwangi.
[irp]
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dalam rilisnya kepada media menjelaskan, di tengah pandemi covid 19 bandara tersebut beroperasi dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan kondisi normal. Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya Notice to Airmen terkait jam operasional bagi masing-masing bandara.
“Jam operasional di 12 bandara dipersingkat di tengah pandemi covid 19, namun demikian PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance covid 19.” kata Awaluddin.
Meski demikian, kata dia, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional. “Karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya,” ujar Muhammad Awaluddin.
[irp]
Menurutnya, pengurangan jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan personel bandara. Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya covid 19, ini yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara.
"Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara,” jelas Muhammad Awaluddin.
Awaluddin menyebut, 7 bandara PT Angkasa Pura II lainnya masih beroperasi dengan jam operasional normal dengan melihat perkembangan terbaru. “Seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma dan Kualanamu masih beroperasi 24 jam. PT Angkasa Pura II juga melakukan penyesuaia pola operasional di bandara-bandara yang dikelola. Pola operasional yang dapat ditentukan di setiap bandara adalah Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation. (hen)
Editor : Redaksi