klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Lantamal V Surabaya Pasang Papan Pengamanan Aset Negara

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V melakukan pengamanan aset negara yang ada di lingkungan TNI AL. Upaya itu salah satunya dengan Pemasangan Tanda Rumah Negara yang berbeda di wilayah Kuasa Lantamal V.

[irp]

Kadisminpers Letkol Laut (KH) Koko Komarudin, menjelaskan, pemasangan tanda rumah negara sebagai upaya pengamanan dan penertiban Barang Milik Negara (BMN) di Kompleks sekitar Mako Lantamal V Jl. Laksda M. Nazir No. 56 Perak Surabaya, Sabtu (11/4). Kegiatan ini untuk melaksanakan perintah Danlantamal V Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono.

Ssaat memberikan pengarahan pada apel khusus di Mako Lantamal V beberapa hari lalu, Danlantamal V mengatakan, bahwa Barang Milik Negara merupakan sumber daya penting bagi TNI AL. Untuk itu pengelolaan Barang Milik Negara harus dilaksanakan dengan sebaik- baiknya agar BMN tersebut dapat berdaya dan berhasil guna secara optimal.

"Ini untuk kepentingan dan kelancaran tugas prajurit dan PNS TNI AL sebagai contoh rumah negara. Lantamal V bertanggung jawab untuk melakukan pengamanan dan pemeliharaan sesuai dengan fungsinya," jelas Letkol Koko mengutip arahan Danlantamal V.

[irp]

Dikatakan, Lantamal V selalu melaksanakan inventarisasi dan penataan terhadap aset-aset yang dimiliki terutama aset rumah negara di bawah pengelolaan Lantamal V. Sebagai upaya lanjutan dari pendataan yang telah dilaksanakan. Berdasarkan data yang ada tidak semua komplek rumah negara TNI AL di Surabaya tanahnya milik TNI AL. Dia mencontohkan di komplek rumah negara Tanjung Teluk Perak Surabaya, kepemilikan tanahnya beragam ada yang dimiliki oleh PT Pelindo ada yang dimiliki oleh Pemda/Kementrian Perhubungan.

"Ini agar memudahkan dalam pengawasan maka dilaksanakan pemasangan tanda rumah negara di masing-masing rumah negara yang berada di komplek rumah negara TNI AL di Surabaya oleh personel Disminpers Lantamal V, " ujar Kadisminpers Lantamal V. (hen)

Editor :