KLIKJATIM.Com | Gresik - Kabar mengenai perampokan yang menimpa seorang perempuan muda di Perumahan (Perum) PPS, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ternyata bohong (hoax). Laporan perampokan tersebut hanya cerita karangan pelapor.
Fakta tersebut diakui si pelapor sendiri yang berinisial AS, di Mapolres Gresik pada Sabtu malam 20 April 2024.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menjabarkan, pada Senin 15 April 2024 lalu, AS melapor ke Polsek Manyar bahwa dia menjadi korban perampokan.
Dalam ceritanya ke Polisi, perempuan muda berparas cantik tersebut mengaku dirampok saat masak di dapur rumah kontrakannya di Jalan Taman Ruby Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Manyar, Kabupaten Gresik sekira pukul 18.30 WIB.
Dalam ceritanya, AS didatangi seseorang tak dikenal yang memakai masker atau topeng yang berbuat kasar pada dirinya, AS mengaku ditarik dan dibenturkan ke meja.
Masih dalam pengakuan AS, Pelaku tersebut kemudian mengambil Handphone korban yang bermerek iPhone, pelaku juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam dengan pisau di leher korban. AS juga bercerita perhiasannya di leher diambil orang tak dikenal tersebut.
"Namun ternyata penuturan AS dalam laporan ke Polsek Manyar tidak benar (Laporan palsu)," tutur Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Fakta sebenarnya dari laporan perampokan yang disampaikan AS tersebut diketahui bermula dari penyelidikan Polsek Manyar dan Satreskrim Polres Gresik usai menerima laporan dari AS.
Dikatakan, setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV lingkungan sekitar rumah AS, tidak ditemukan orang yang mencurigakan (Rampok).
"Sejak laporan dibuat, pelapor tidak bisa dihubungi dan belum sempat dimintai keterangan (menghilang)," imbuh Aldhino.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Perampokan, Ibu Rumah Tangga di Gresik Ditemukan Tewas Pagi HariNah akhirnya jajaran Unit Resmob Polres Gresik menelusuri keberadaan HP dan perhiasan AS, sebelum akhirnya menemukan keberadaan yang bersangkutan. Handphone AS digadaikan dengan nilai Rp7,5 juta, sementara perhiasannya Rp9,5 juta.
"HP dan perhiasan saudari AS ditemukan di pegadaian, yang digadaikan sendiri oleh yang bersangkutan" ungkap AKP Aldhino.
Dijelaskan, uang hasil menggadaiakan HP dan perhiasan tersebut diberikan kepada orang yang memiliki masalah pribadi dengan AS.
Dalam keterangannya di Mapolres Gresik, AS mengakui laporannya sebagai korban perampokan adalah palsu. Dia nekat mengarang cerita perampokan usai menjual barang berharganya itu karena takut pada suaminya, lantaran menimbulkan masalah yang belum terselesaikan dengan seseorang.
"Uangnya saya berikan kepada orang yang memiliki masalah pribadi dengan saya," kata dia.
Adapun luka yang dialami AS di beberapa bagian tubuhnya diakui karena pemukulan (penganiayaan) yang dilakukan orang yang memiliki masalah pribadi dengan dirinya. Namun tidak ada hubungannya dengan laporan perampokan yang dia buat.
AS sendiri enggan menerangkan masalah pribadi yang terjadi antara dirinya dan seseorang tersebut.
"Sudah selesai (Tidak melaporkan masalah pemukulan)," kata AS.
Dengan pengakuan AS ini, Satreskrim Polres Gresik segera melakukan gelar perkara untuk memutuskan laporan atau kasus ini.
"Yang jelas bahwa laporan yang dibuat AS ini tidak benar adanya, sehingga perlu kami sampaikan agar masyarakat (publik) mengetahui," tandas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar