KLIKJATIM.Com | Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk membantu pencegahan penyebaran COVID-19. Bantuan tersebut telah disalurkan ke 11 (sebelas) provinsi yang terdampak.
[irp]
"Bantuan yang kami distribusikan berupa Alat Pelindung Diri (APD), suplemen makanan, dan kegiatan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum," kata Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Sulistya Hastuti Wahyu.
Dikatakan, industri hulu migas menjadi salah satu industri yang terdampak oleh pandemi ini, namun hal tersebut tidak menjadi halangan untuk terus membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
“Sejak awal pandemi COVID-19 mulai terdeteksi di Provinsi yang terdapat wilayah kerja hulu migas, SKK Migas langsung menggerakkan KKKS di wilayah tersebut untuk aktif memberikan bantuan, utamanya kepada tenaga kesehatan, masyarakat, dan aparatur daerah,” ujar Sulistya di Jakarta (7/4/2020).
[irp]
Ditambahkan, SKK Migas juga telah meminta KKKS untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah kerja masing-masing dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemantauan kepada pekerja yang akan berangkat ke lapangan, membatasi jumlah pekerja di lapangan, serta mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat.
"SKK Migas – KKKS akan terus hadir untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi ini. Bantuan selanjutnya akan kami fokuskan ke dalam bentuk makanan pokok, mengingat pembatasan sosial masih diberlakukan dan sebentar lagi akan masuk Bulan Puasa, kami berharap dengan bantuan ini masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh bahan makanan pokok,” ucap Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas.
[irp]
Selain bantuan melalui korporasi, SKK Migas melalui pegawai secara swadaya melaksanakan penggalangan dana untuk pembelian peralatan kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit. (net/hen)
Editor : Redaksi